Menpora Dito Tegaskan Pemberian Kewarganegaraan 100% Miliki Darah Indonesia

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisi X DPR RI atas persetujuan pemberian rekomendasi kewarganegaraan RI kepada dua atlet sepak bola keturunan Indonesia, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Menpora Dito tegaskan proses naturalisasi atlet keturunan 100% miliki darah Indonesia.

Menpora Dito Tegaskan Pemberian Kewarganegaraan 100% Miliki Darah Indonesia Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisi X DPR RI atas persetujuan pemberian rekomendasi kewarganegaraan RI kepada dua atlet sepak bola keturunan Indonesia, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Menpora Dito tegaskan proses naturalisasi atlet keturunan 100% miliki darah Indonesia.(foto:herry/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menyampaikan terima kasih kepada Anggota Komisi X DPR RI atas persetujuan pemberian rekomendasi kewarganegaraan RI kepada dua atlet sepak bola keturunan Indonesia, Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. Menpora Dito tegaskan proses naturalisasi atlet keturunan 100% miliki darah Indonesia.

"Bapak ibu pimpinan dan seluruh Anggota Komisi X DPR RI, saya ucapkan terima kasih atas semua dukungan dan persetujuan kali ini dalam proses pemberian pertimbangan kewarganegaraan dua atlet keturunan Indonesia Eliano Reijnders dan Mees Hilgers," kata Menpora Dito didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro saat Raker di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (17/9) sore.

"Prinsipnya kami dari Kemenpora RI, pastinya memandang pemberian kewarganegaraan pemain naturalisasi ini sebagai hak asasi manusia yang inklusif. Dimana semua pemain yang kami proses adalah pemain-pemain yang seratus persen (100%) memiliki darah Indonesia secara langsung," tutur Menpora Dito melanjutkan. 

Menurut Menpora Dito, tidak ada lagi proses naturalisasi pemain Indonesia yang tidak memiliki darah Indonesia. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai target jangka panjang agar ranking Indonesia di 100 besar FIFA dan 10 besar Asia.

"Jadi, tidak ada lagi pemain yang tidak memiliki darah Indonesia yang kami proses. Dan ini merupakan sebuah komitmen bersama khususnya PSSI dimana proses naturalisasi ini dalam rangka jangka pendek untuk membuat lompatan yang jauh agar peringkat Indonesia menjadi 100 besar dunia," ujar Menpora Dito.

Proses naturalisasi pemain muda memiliki dua tujuan jangka pendek dan jangka panjang. Dalam jangka pendek (dibawah 5 tahun) dimaksudkan terhadap pemberdayaan atlet yang diperlukan untuk FIFA World Cup 2026, Asian Qualifier Round 3/2024 dan 2025, Asean Mitsubishi Electric Cup 2024, AFC Asian Cup Saudi Arabia 2027. 

"Sementara untuk proyeksi jangka panjang diatas 5 tahun yaitu untuk target ranking 100 besar FIFA atau 10 besar Asia - FIFA Matchday. Jadi, ini adalah langkah-langkah yang kami kerjasamakan dan kolaborasikan karena patut kami apresiasi juga PSSI saat ini perolehannya sesuai harapan dan juga membangkitkan ekosistem dari sepak bola itu terjadi," urai Menpora.

Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan pimpinan rapat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian dan seluruh Anggota Komisi X DPR RI menyetujui pemberian rekomendasi kewarganegaraan RI untuk Eliano Reijnders dan Mees Hilgers. 

"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui pemberian rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Eliano Johannes Reijnders dan Mees Victor Joseph Hilgers, dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Hetifah yang juga disaksikan salah satu calon naturalisasi secara daring, Eliano Reijnders.

"Komisi X DPR RI mendorong Pemerintah dan PSSI, memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan Komisi X DPR RI hari ini sebagai langkah untuk membangun prestasi olahraga, khususnya persepak bolaan nasional. Selanjutnya hasil Rapat Kerja hari ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," tutup Hetifah.(ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN