UPZ Baznas Kemenpora Salurkan Zakat Tahap Pertama Kepada 68 Pegawai

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyalurkan santunan zakat sebesar Rp 34 juta untuk 68 orang penerima (mustahik) di lingkungan Kemenpora melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kemenpora, Jumat (27/12) pagi di Masjid Pemuda Al Muwahhidin, Kemenpora.

UPZ Baznas Kemenpora Salurkan Zakat Tahap Pertama Kepada 68 Pegawai Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyalurkan santunan zakat sebesar Rp 34 juta untuk 68 orang penerima (mustahik) di lingkungan Kemenpora melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kemenpora, Jumat (27/12) pagi di Masjid Pemuda Al Muwahhidin, Kemenpora.(foto:Andre/kemenpora.go.id)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyalurkan santunan zakat sebesar Rp 34 juta untuk 68 orang penerima (mustahik) di lingkungan Kemenpora melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Kemenpora, Jumat (27/12) pagi di Masjid Pemuda Al Muwahhidin, Kemenpora.

Secara simbolis, santunan zakat ini diserahkan langsung oleh Ketua UPZ Baznas Kemenpora, Esa Sukmawijaya. Penasihat UPZ Kemenpora, Raden Isnanta, menegaskan pentingnya zakat sebagai sarana mempererat solidaritas dan kebersamaan di lingkungan Kemenpora. 

Isnanta, yang juga Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, mengapresiasi pegawai yang telah berkontribusi melalui pemotongan zakat sebesar 2,5 persen dari gaji atau tunjangan mereka. 

"Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah dengan ikhlas menunaikan zakat. Kemenpora, melalui Baznas, memberikan kemudahan dengan memfasilitasi pemotongan langsung dari gaji atau tunjangan, sehingga zakat dapat tersalurkan tepat sasaran," ucapnya.

"Walaupun saat ini baru 14 orang dari 1000 lebih PNS dan P3K yang telah menunaikan zakat infaq shadaqah, semoga penyalurannya kepada para mustahik menjadi momentum akhir tahun. Tahun depan Insyaa Allah akan makin banyak yang menjadi muzakki", sambungnya penuh optimis.

Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran zakat ini menjadi momentum yang membahagiakan, terutama bagi penerima yang sangat membutuhkan. 

"Pagi tadi, saya bertemu beberapa  tenaga kebersihan (OB), yang menerima zakat. Mereka menyampaikan rasa terima kasih dan kebahagiaan. Ini adalah cermin kondisi di mana zakat benar-benar bermanfaat untuk kebutuhan mendasar mereka," jelasnya.

Menurut Isnanta, penyaluran zakat ini tidak hanya memberikan manfaat kepada penerima, tetapi juga menjadi proses pembelajaran bagi para pemberi zakat, pembersih harta agar makin bertambah keberkahannya. 

"Zakat bukan hanya kewajiban, tetapi juga kebiasaan yang menyenangkan. Dengan memberi, kita tidak kehilangan, melainkan justru bertambah. Bagi penerima, ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan semangat kerja karena merasa diperhatikan oleh pimpinan," jelasnya.

Penyaluran zakat dilakukan secara bertahap sesuai dengan pemasukan zakat yang diterima. Isnanta menegaskan bahwa kepanitiaan yang telah dibentuk akan memastikan zakat disalurkan secara adil dan tepat waktu. 

"Penyaluran ini tergantung dari pemasukan zakat. Jika dananya sudah mencukupi, kami pastikan tidak akan menunda-nunda penyalurannya," katanya.

Lebih jauh, Isnanta menekankan pentingnya menjadikan zakat sebagai tradisi positif di lingkungan Kemenpora.

 "Momentum seperti ini tidak hanya memperkuat hubungan antarpegawai, tetapi juga antara pimpinan dan staf. Ada kebatinan yang terjalin melalui proses memberi dan menerima, yang akhirnya menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis," tutupnya.

Ketua UPZ Baznas Kemenpora, Esa Sukmawijaya, menyampaikan bahwa tahap pertama ini merupakan langkah awal untuk menyalurkan zakat yang telah dikumpulkan.

 "Alhamdulillah, pada Jumat akhir tahun yang penuh berkah ini, kami telah menyalurkan zakat sebesar Rp 34 juta kepada 68 mustahik yang berhak menerima. Jumlah ini merupakan hasil musyawarah berdasarkan anggaran yang tersedia. Transparansi, integritas, dan akuntabilitas kita junjung tinggi," ujar Esa.

Esa menjelaskan bahwa data penerima zakat yang masuk berjumlah 102 orang, namun karena keterbatasan anggaran, zakat tahap pertama hanya dapat diberikan kepada 68 orang. 

"Kami memastikan setiap penerima mendapatkan haknya secara adil. Insya Allah, tahap kedua akan kami salurkan pada bulan-bulan berikutnya untuk melengkapi penyaluran zakat kepada seluruh 102 mustahik yang telah terdata," tambahnya.

Para mustahik yang menerima zakat ini merupakan pegawai Kemenpora dengan pendapatan di bawah rata-rata Upah Minimum Regional (UMR). Esa berharap penyaluran zakat ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para penerima menjelang akhir tahun.

Ke depannya, Esa juga berharap jumlah pegawai yang berstatus sebagai muzakki, atau wajib zakat, semakin meningkat sehingga dana yang dikumpulkan dapat menjangkau lebih banyak mustahik. 

"Kami akan terus mengikuti arahan pimpinan agar penyaluran zakat dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran, terutama menjelang momen-momen penting seperti akhir tahun ini," tutupnya. (rep)

BAGIKAN :
PELAYANAN