Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), bekerja sama dengan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), menggelar Forum Tematik Bakohumas bertema "Diseminasi Hasil Survey Pengalaman Hidup Perempuan (SPHPN) dan Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024" di Auditorium BRIN Jakarta, Kamis (21/11).
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), bekerja sama dengan Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas), menggelar Forum Tematik Bakohumas bertema "Diseminasi Hasil Survey Pengalaman Hidup Perempuan (SPHPN) dan Survey Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024" di Auditorium BRIN Jakarta, Kamis (21/11).
Forum ini bertujuan untuk menginformasikan hasil survei mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong kolaborasi antara instansi Kementerian/Lembaga dalam menangani masalah tersebut. Kegiatan ini juga menjadi wadah untuk memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyampaikan bahwa kesuksesan dalam mengatasi masalah perempuan dan anak merupakan isu yang sangat penting dan dapat dianalogikan sebagai fenomena gunung es. "Saat ini, data kekerasan terhadap perempuan dan anak masih belum mencapai data yang optimal, sehingga diperlukan penelitian lebih lanjut." kata Arifah.
Kemen PPPA juga menjelaskan bahwa, pada tahun 2024 telah merilis dua survei besar, yakni SPHPN dan SNPHAR, yang dipublikasikan pada 7 Oktober 2024. Data dari survei ini mencerminkan realita kehidupan perempuan dan anak di Indonesia. "Dengan memahami data ini, kita dapat membangun strategi advokasi dan kerjasama dari berbagai komponen masyarakat, termasuk pemerintah, aktivis perempuan, aktivis anak, dan seluruh masyarakat," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Agung Budi Santoso selaku Asisten Deputi Perumusan Kebijakan PHP Kemen PPPA, juga menyampaikan bahwa survei ini penting sebagai alat untuk mengumpulkan data dan menggali lebih dalam isu-isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak. "Survey ini sangat penting untuk mendukung kebijakan pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak," ujar Agung.
Diharapkan melalui hasil survey SPHPN dan SNPHAR dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pengambilan keputusan dan kebijakan terkait perempuan dan anak, serta menjalin sinergi antar instansi Kementerian/Lembaga untuk mendorong langkah-langkah strategis dalam menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. (yun)