Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyampaikan, mulai tahun 2022 fasilitasi kepelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang sebelumnya berada di Kemenpora RI, saat ini berpindah ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Meski demikian, Menpora Amali tetap memberikan dukungan.
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali menyampaikan, mulai tahun 2022 fasilitasi kepelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional yang sebelumnya berada di Kemenpora RI, saat ini berpindah ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Meski demikian, Menpora Amali tetap memberikan dukungan.
"Iya betul, mulai tahun ini persiapan untuk Paskibraka di tingkat nasional itu dilakukan oleh BPIP dan sudah ada Peraturan Presiden (Perpres)-nya," kata Menpora Amali didampingi Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Asrorun Ni'am Sholeh, usai mendampingi Presiden mengukuhkan peserta Paskibraka di Istana Merdeka Jakarta, Senin (15/8).
Menurut Menpora Amali, meski berpindah ke BPIP, namun masih tetap satu yakni instansi pemerintah. Hal itu, menurutnya sama saja. Kemenpora tetap memberikan dukungan.
"Kalau dulu di tempat kami, sekarang sudah ada di BPIP. Bagi kami itu tidak ada masalah kan kita sama saja. Kita tetap support dan untuk daerah juga kami sudah membuat surat edaran Kepada Kadispora seluruh Indonesia untuk memberi dukungan, baik mulai dari tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi," urai Menpora Amali.
Hal itu lanjut Menpora Amali, tak membuat adanya perbedaan karena semua bersumber pada satu keuangan negara (APBN). Sementara pelatihannya tetap ditangani oleh Garnisun Tetap I Jakarta.
"Baik Kemenpora atau BPIP itu hanya memfasilitasi. Tetapi pelatihannya langsung ditangani oleh Garnisun. Jadi tidak ada perubahan apa-apa. Saya kira sama, karena instansi pemerintah itu basisnya sama dari keuangan negara," pungkas Menpora Amali.(ben)