Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI kembali meneguhkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai keberhasilan Kemenpora mendapatkan penghargaan Anugerah Arkaya Wiwarta Prajanugraha sebagai badan publik terbaik dalam keterbukaan informasi publik kategori kementerian.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI kembali meneguhkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai keberhasilan Kemenpora mendapatkan penghargaan Anugerah Arkaya Wiwarta Prajanugraha sebagai badan publik terbaik dalam keterbukaan informasi publik kategori kementerian.(foto:Andre/kemenpora.go.id)
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI kembali meneguhkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik. Hal ini ditandai keberhasilan Kemenpora mendapatkan penghargaan Anugerah Arkaya Wiwarta Prajanugraha sebagai badan publik terbaik dalam keterbukaan informasi publik kategori kementerian.
Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Pusat Donny Yoesgiantoro kepada Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (15/12) siang.
“Terima kasih kepada Komisi Informasi, hari ini Kemenpora diberikan penghargaan, dua tahun berturut-turut menjadi badan publik terbaik. Semoga tahun depan bisa dipertahankan, sehingga Kemenpora bisa tiga tahun berturut-turut menjadi badan publik terbaik,” ucap Sesmenpora Gunawan.
Dijelaskan, penghargaan ini diberikan kepada tujuh badan publik terbaik nasional, salah satunya Kemenpora RI, setelah sebelumnya melalui penilaian dari KI Pusat terkait keterbukaan informasi publik. Penghargaan ini, sebut Sesmenpora, menunjukkan bahwa Kemenpora masih dianggap sebagai badan publik khususnya kementerian yang terbukti mengaplikasikan keterbukaan informasi publik.
“Alhamdulillah kami masih bisa mempertahankan keterbukaan informasi publik, memberikan informasi-informasi yang memang menjadi hak warga negara berkaitan kepemudaan dan keolahragaan,” terang Sesmenpora Gunawan.
Sebagai kementerian yang menjadi wadah pemuda dan juga wadah atlet, Sesmenpora menegaskan Kemenpora haruslah senantiasa informatif. Untuk itu, lanjut Sesmenpora Gunawan, seluruh jajaran Kemenpora berupaya menghadirkan keterbukaan informasi secara nyata yang hasilnya dua tahun berturut-turut meraih predikat informatif serta penghargaan Arkaya Wiwarta Prajanugraha.
“Tentunya Kemenpora harus tetap mempertahankan, supaya keterbukaan informasi publik senantiasa terpelihara. Keterbukaan informasi publik itu wajib bagi semua kementerian. Sebagai sebuah badan publik, sudah menjadi kewajiban yang hakiki bahwa kita mesti terbuka, tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tegas Sesmenpora.
Sebelumnya Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro dalam sambutannya saat membuka acara mengatakan, keterbukaan informasi publik yang dijalankan masing-masing badan publik haruslah mempunyai manfaat. Jangan sekadar dijalankan sebagai kewajiban sebagaimana amanat Undang-Undang 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Karena bila sekadar kewajiban, akan akan dirasakan beban yang berat.
“Tetapi kalau Bapak Ibu sekalian yang hadir di sini menjadikan keterbukaan informasi publik sebagai suatu kebutuhan yang ada manfaatnya, maka insyaallah keterbukaan informasi ini akan dapat dijalani dengan baik, dan akan mendapatkan hasil yang baik,” terang Ketua KI Pusat.
Diketahui, secara umum Kemenpora masuk dalam tujuh besar badan publik terbaik nasional dalam keterbukaan informasi publik bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), Perusahaan Listrik Negara (PLN), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Polri, Otoritas Jasa Keuangan, dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sementara dalam kategori kementerian, Kemenpora masuk lima besar bersama Kemendag, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI). (luk)