Ratas Bersama Wakil Presiden Bahas Perpres Nomor 43 Tahun 2022, Menpora Dito Diminta Kawal Program Kepemudaan Agar Berjalan Sesuai Target

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo hari Selasa (30/5) sore mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin terkait Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

Ratas Bersama Wakil Presiden Bahas Perpres Nomor 43 Tahun 2022, Menpora Dito Diminta Kawal Program Kepemudaan Agar Berjalan Sesuai Target Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo hari Selasa (30/5) sore mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin terkait Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. (foto:raiky/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo hari Selasa (30/5) sore mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) bersama Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin terkait Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Koordinasi Strategis Lintas Sektor Pelayanan Kepemudaan di Istana Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta. 

Pada rapat tersebut, Wapres dalam kapasitasnya sebagai Ketua Pengarah Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Kepemudaan membahas mengenai evaluasi dan kemajuan pelaksanaan program serta rencana untuk mencapai target yang ada dalam Rencana Aksi Nasional yang menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam Perpres 43/2022 tersebut.

Wapres juga memberikan arahan bahwa, koordinasi strategis lintas sektor diharapkan dapat berjalan efektif terutama dalam meningkatkan pelayanan kepemudaan. Hal ini terkait hasil capaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP), dimana pada tahun 2020 sebesar 51,00 mengalami penurunan dari tahun 2019 yang sebesar 52,61. 

Wapres juga mengingatkan bahwa, pascapandemi harus diupayakan untuk mengejar ketertinggalan target IPP dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 57,67 di tahun 2024. Sementara pada tahun 2021, IPP Indonesia mencapai 53,33, dengan adanya peningkatan nilai indeks pada domain Kesehatan dan Kesejahteraan dan domain Gender dan Diskriminasi. 

“Hal ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk mencapainya. Salah satu strategi untuk mencapai target IPP adalah keterlibatan Pemerintah Daerah dalam pencapaian pembangunan pemuda di daerah. Target IPP secara nasional tidak akan tercapai tanpa pencapaian pembangunan pemuda di semua daerah,” ujarnya.

Selain itu, Wapres juga meminta komitmen kementerian dan lembaga sebagai Tim Pelaksana TKNPK untuk terus melaksanakan program pembangunan pelayanan kepemudaan baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah.“Kunci utamanya adalah sinergitas pelaksanaan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tegas Wapres.

Secara khusus, Wapres juga meminta Menpora Dito untuk mengawal pelaksanaan program kepemudaan ini agar berjalan sesuai dengan target. “Pemantauan dan evaluasi juga perlu terus dilakukan secara terpadu dan berkala sehingga dapat diukur kualitas, capaian, dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya,” pungkasnya.(amr)

Tag
BAGIKAN :
PELAYANAN