Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di kalangan pemuda.
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mendukung Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di kalangan pemuda.
Dukungan tersebut ditegaskan Staf Ahli Bidang Inovasi Kepemudaan dan Keolahragaan Kemenpora RI Yohan seusai mewakili Menpora Dito Ariotedjo menghadiri Konferensi Pers "Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba dan Live Penggeledahan Serentak” di Kantor BNN Pusat, Jalan MT Haryono Nomor 11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (3/3) pagi.
Staf Ahli Yohan menjelaskan, dalam konferensi pers ini Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan menyampaikan terkait barang-barang sitaan yang sudah dilakukan oleh tim atau desk penindakan dari BNN.
“Hasil penindakan ini adalah kerja sama dari beberapa kementerian dan lembaga yang selama ini terlibat di dalam pencegahan maupun penindakan barang-barang narkoba tersebut,” terangnya.
Dalam konferensi pers tersebut, Menko Polkam Budi Gunawan juga turut berpesan kepada para pemuda untuk menghindari narkoba. Kemenpora, sebut Staf Ahli Yohan, tentunya mendukung upaya-upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda.
“Seperti kita ketahui, bahwa dari pengguna narkoba yang disampaikan oleh Bapak Menko Polkam sebanyak 3,3 juta itu, hampir dua pertiganya adalah pemuda, yaitu berusia 15 sampai 24 tahun. Sehingga tentunya sangat memprihatinkan bagi Kemenpora ini,” sebut Yohan.
Karena itu Kemenpora terus berkontribusi dalam hal bagaimana para pemuda ini bisa diselamatkan. Di antaranya melalui upaya-upaya pencegahan melalui program kegiatan yang bisa dilakukan di lingkungan Kemenpora, khususnya dari bidang pelayanan kepemudaan.
“Dari bidang pelayanan kepemudaan ini diharapkan mampu untuk bisa mencegah sebanyak-banyaknya, menyelamatkan para pemuda kita yang jumlahnya sekira 2,2 juta itu, untuk bisa tidak terlibat di dalam penyalahgunaan narkotika,” jelas Staf Ahli.
Salah satu programnya yaitu bagaimana Kemenpora berupaya melakukan pencegahan supaya para pemuda tidak merokok dan juga untuk tidak menggunakan narkoba. Pencegahan ini sudah dilakukan Kemenpora, meliputi adanya Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN).
“Ini kami akan perluas lagi bukan hanya terkait dengan narkobanya, tetapi juga bagaimana kita pencegahan para pemuda ini mendekati rokok. Karena cikal bakal dari narkoba itu tentunya adalah dari merokok itu sendiri,” beber Yohan.
“Kedua-duanya kami akan lakukan (mencegah merokok dan narkoba, Red.) supaya para pemuda ini bisa kita selamatkan dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045 yang bebas narkoba,” imbuh Staf Ahli.
Adapun dalam konferensi pers ini dijabarkan Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba oleh Menko Polkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan dan Kepala BNN Komjen Polisi Marthinus Hukom. Setelahnya, dilakukan live penggeledahan serentak dari 19 daerah di Indonesia, serta peninjauan langsung barang-barang bukti hasil sitaan Desk Pemberantasan Narkoba.
Hadir dalam konferensi pers ini pimpinan dan perwakilan kementerian/lembaga yang terlibat dalam Desk Pemberantasan Narkoba serta para awak media massa. (luk)