Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S. Dewa Broto, kembali sampaikan komitmen Indonesia untuk tetap mematuhi dan patuh terhadap apa yang telah menjadi aturan dari World Anti-Doping Agency Code (WADA Code).
Jakarta: Ketua Umum Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) Gatot S. Dewa Broto, kembali sampaikan komitmen Indonesia untuk tetap mematuhi dan patuh terhadap apa yang telah menjadi aturan dari World Anti-Doping Agency Code (WADA Code).
"IADO sama seperti NADO lainnya di negara manapun, aturannya jelas, yaitu wajib hukumnya untuk patuh terhadap aturan WADA Code," kata Gatot saat menggelar jumpa pers bersama Director General SEARADO Gobinathan Nair usai mendampingi Menpora Amali menerima Courtesy Call WADA dan SEARADO di Kantor Menpora, Jakarta, Kamis (1/12).
Menurutnya, kepatuhan itu adalah satu-satunya cara untuk menghindari agar Bangsa Indonesia dan IADO tak terulang mendapatkan sanksi dari WADA kembali.
"Indonesia dan negara manapun tidak ada jaminan akan terbebas dari sanksi WADA, jika tidak mematuhi apa yang menjadi aturan dari WADA Code," tuturnya.
Director General of Southeast Asia Regional Anti-Doping Organisation (SEARADO) Gobinathan Nair menilai, IADO telah bekerja dan berkembang dengan baik.
"Saya bersama dengan WADA beberapa waktu sebelumnya telah menghadiri acara seminar anti doping dari IADO. Itu adalah hal yang baik dan sangat bagus," ujarnya.
"IADO telah berkembang sangat baik dan jauh berbeda sekaligus telah menunjukkan kinerjanya dengan baik. Juga IADO didukung oleh SDM yang baik dan semoga kinerjanya akan semakin meningkat," tambahnya.
Gobi berharap, kedepan IADO mampu terus taat dan patuh atas WADA Code agar hal-hal yang tak diinginkan bersama tak terjadi. "Intinya IADO harus tetap patuh terhadap WADA Code itu saja yang harus dilakukan," pungkas Gobi. (ben)