Raker dengan Komite III DPD RI, Menpora Amali Paparkan Implementasi dan Pencapaian Program Kerja Kemenpora

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memaparkan pencapaian dan progres program kerja Kemenpora 2021 dan rencana kerja Kemenpora tahun 2022 kepada Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Rapat Kerja (Raker) yang digelar secara virtual, Senin (20/9).

Raker dengan Komite III DPD RI, Menpora Amali Paparkan Implementasi dan Pencapaian Program Kerja Kemenpora Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memaparkan pencapaian dan progres program kerja Kemenpora 2021 dan rencana kerja Kemenpora tahun 2022 kepada Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Rapat Kerja (Raker) yang digelar secara virtual, Senin (20/9).(foto:egan/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali memaparkan pencapaian dan progres program kerja Kemenpora 2021 dan rencana kerja Kemenpora tahun 2022 kepada Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Rapat Kerja (Raker) yang digelar secara virtual, Senin (20/9).

Selain laporan pencapaian program kerja Kemenpora, Raker yang dipimpin Ketua Komiste III Sylviana Murni ini, membahas terkait inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan undang-undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, khususnya terkait dengan penyelenggaraan PON XX Tahun 2021 di Papua.

Topik lain adalah penyusunan Pandangan dan Pendapat DPD RI terhadap rancangan tentang perubahan undang-undang No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional sebagai RUU Inisiatif DPR RI.

Dalam paparannya, Menpora Amali menyampaikan bahwa anggaran Kemenpora melalui RAPBN tahun 2021 sebesar Rp.1.801.435.000. Jumlah ini merupakan pagu akhir setelah empat kali dilakukan rofocusing anggaran.

“Misalnya program refocusing pertama, itu diambil dari tadinya anggaran PON dan Piala Dunia U-20 yang tidak jadi dilaksanakan. Kemudian refocusing kedua diambil dari gaji dan tunjangan ke-13. Kemudian refocusing ketiga diambil dari blokir dekon, dan diambil dari SEA Games Vietnam yang tidak jadi dan lain-lain,” ungkapnya.

Selain itu, Menpora Amali juga menyampaikan bahwa pihaknya selama dua tahun berturut-turut mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangannya. Padahal, sejak tahun 2010 Kemenpora selalu mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) bahkan disclaimer.

“Alhamdulillah dua tahun terakhir ini kita mendapatkan posisi WTP. Nah ini sebagai upaya dari kami semua untuk memperbaiki tata kelola dan Alhamdulillah kita mulai secara perlahan-lahan untuk dapat memperbaiki tata kelola,” jelas Menpora Amali.
Disamping itu, dilaporkan juga Menpora Amali bahwa pihaknya telah menyusun Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dalam meningkatkan dan memperbaiki pola pembinaan atlet prestasi dari hulu ke hilir. DBON ini memiliki landasan hukum yaitu Perpres 86 tahun 2021 dan menjadi rohnya Rancangan Undang-Undang Sistem Keolahragaan Nasional (RUU SKN).

“Jadi DBON ini menjadi rohnya RUU SKN yang tengah direvisi di DPR,” katanya.

Selain DBON, disampaikan pula bahwa kontingen Indonesia telah meraih prestasi di ajang Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo 2020 lalu. Untuk Olimpiade, Indonesia memeperoleh 5 medali diantaranya 1 emas, 1 perak dan tiga perunggu. Sementara di Paralimpiade, Indonesia memperoleh 9 medali yakni 2 emas, 3 perak dan 4 perunggu. 

Sementara terkait rencana kerja Kemenpora tahun 2022, Menpora Amali mengungkapkan, pihaknya masih menjadikan lima programa prioritas Kemenpora sebagai dasar dan pedoman dalam menyusun kegiatan-kegiatan.

“Program prioritas ini dijadikan panduan kegiatan-kegiatan yang ada di Kemenpora,” jelasnya. 

Dijelaskan Menpora Amali, sesuai RKP tahun 2022 dan program prioritas nasional untuk arah kebijakan kepemudaan, yakni peningkatan kualitas anak perempuan dan pemuda. Kemudian isu strategisnya adalah memperkuat layanan kepemudaan terutama dalam kewirausahaan dan pencegahan perilaku yang beresiko pada pemuda. 

“Untuk keolahragaan, sebagaimana dengan yang disepakati Bappenas yakni meningkatkan produktivitas dan daya saing. Sedangkan isu strategis adalah memastikan pemasalan dan pembinaan olahraga untuk optimalisasiasi prestasi di tingkat dunia,” paparnya.

Menpora Amali berharap DPD RI atau senator yang mewakili provinsi masing untuk turut memonitor proses pembinaan atlet dan ikut memperhatikan Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar Daerah (PPLP) di daerahnya.

“Saya berharap para senator memonitor PPLP di daerah, karena ini terus terang kami di dalam monitorinya agak kesulitan, karena banyak hal yang harus ditangani,” katanya. (ded)

BAGIKAN :
PELAYANAN