Komisi X DPR RI telah menyetujui besaran pagu anggaran definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) TA 2025. Total dana yang disetujui sebesar Rp 2,3 triliun.
Jakarta: Komisi X DPR RI telah menyetujui besaran pagu anggaran definitif Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) TA 2025. Total dana yang disetujui sebesar Rp 2,3 triliun.
Persetujuan nominal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih saat memimpin rapat kerja (raker) bersama Menpora Dito Ariotedjo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
"Komisi X DPR RI menyetujui pagu definitif Kemenpora TA 2025 sebesar Rp 2.330.383.940.000," kata Abdul Fikri.
Abdul Fikri menyampaikan, hasil raker ini juga menghasilkan kesepakatan antara Komisi X DPR dengan Kemenpora terkait berbagai program strategis nasional.
"Program-program yang dijalankan Kemenpora dengan memperhatikan saran, pandangan, dan usulan anggota Komisi X DPR," sambungnya.
Sebelumnya, Menpora Dito telah menjabarkan alokasi pagu anggaran TA 2025 itu tersebar dalam enam satuan kerja.
Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda mendapatkan anggaran sebesar RP 64.240.962.000, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda sebesar Rp 60.247.038.000.
Lalu Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga sebesar Rp 70.126.232.000, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga sebesr Rp 1.709.588.456.000.
Kemudian, Kesekretariatan sebesar Rp 396.181.252.000, dan LPDUK sebesar Rp 30.000.000.000.
Menpora Dito menyampaikan Rencana Kegiatan dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kemenpora TA 2025 telah mengakomodir arah kebijakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan.
"Untuk bidang kepemudaan diprioritaskan peningkatan daya saing pemuda dan pengembangan kepramukaan," ujar Menpora Dito.
"Sedangkan bidang olahraga ditujukan dalam rangka pembudayaan olahraga, peningkatan prestasi olahraga di level regional maupun internasional," pungkas Menpora Dito. (jef)