Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia yaitu Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Jakarta: Komisi X DPR RI menyetujui proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia yaitu Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij.
Persetujuan ini diambil dalam rapat kerja Komisi X DPR RI dengan Menpora RI Dito Ariotedjo yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11). Ikut hadir Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Menpora Dito menyampaikan profil dari masing-masing tiga pemain tersebut. Kevin Diks merupakan pesepak bola asal Belanda berdarah Indonesia dari keturunan kakeknya yang lahir di Morotai dan neneknya lahir di Ambon.
“Kevin Diks bermain di posisi bek tengah dan saat ini memperkuat klub FC Copenhagen,” sebut Menpora Dito.
Sementara, Estella Loupattij yang merupakan pemain FC Amsterdamsche memiliki darah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Larantuka.
Sedangkan Noa Laeatomu adalah pemain Alemania Aachen punya darah Indonesia dari keturunan neneknya yang lahir di Papua Selatan.
Setelah mendengar pemaparan Menpora Dito, Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status WNI kepada ketiga pemain tersebut.
“Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij,” kata pimpinan rapat Lalu Hadrian Irfani.
Sebelumnya, pemberian status WNI tiga pesepak bola itu juga telah disetujui Komisi XIII DPR RI. (jef)