Untuk meningkatkan pelayanan administrasi dan layanan publik sektoral di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyelenggarakan Sosisalisasi Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Hotel Aston Bellevue, Jakarta, Selasa (13/12) pagi.
Jakarta: Untuk meningkatkan pelayanan administrasi dan layanan publik sektoral di bidang kepemudaan dan keolahragaan. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menyelenggarakan Sosisalisasi Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Hotel Aston Bellevue, Jakarta, Selasa (13/12) pagi.
Acara dibuka langsung oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenpora, Sanusi didampingi Kepala Bagian Sistem Informasi Agus Lesmana, dan perwakilan dari Kemenpan RB Perwita Sari dan Aisyah Nusa. Pada sambutanya, Sanusi menyampaikan SPBE ini sangat penting sebagai peningkatan pelayanan di Kemenpora.
"Oleh karena itu saya sangat mendukung dengan adanya sosialisasi SPBE ini. Menurut saya, dengan adanya SPBE ini secara prinsip dapat menetpkan kerangka dasar yang mendiskripsikan integrasi proses bisnis, data dan informasi yang terintegrasi," kata Karo Sanusi.
Menurutnya Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE akan membantu pengembangan layanan pemerintah yang terpadu dan sederhana serta menjadi refrensi dalam pembangunan dan pengembangan aplikasi yang terpadu.
"Keterpaduan layanan tersebut diharapkan dapat menghindari dan mengurangi duplikasi pembangunan aplikasi dan potensi inefisiensi penggunaan anggaran sehingga dapat mendorong penerapan prinsip ketrpaduan SPBE di lingkungan Kemenpora," tambah Sanusi.
Sementara Kepala Bagian Sistem Informasi Agus Lesmana pada laporanya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini untuk mendukung optimalisasi SPBE di Kemenpora agar selaras dengan nasional. "Acara yang diikuti sekitar 62 orang ini diharapkan bisa memberikan input yang maksimal untuk mengimplementasikan SPBE di lingkungan Kemenpora," ujarnya.
Salah satu narasumber dari Kemenpan RB yakni, Perwita Sari menyampaikan bahwa SPBE ini penting sesuai yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.95/2018 tentang SPBE. "Setiap instansi diamanatkan untuk menyusun arsitektur SPBE sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)," kata Perwita.(amr)