Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan akses khusus bagi pelaku wirausaha muda untuk mengembangkan dan meningkatkan usahanya.
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) memberikan akses khusus bagi pelaku wirausaha muda untuk mengembangkan dan meningkatkan usahanya.
Salah satunya dengan mengorbitkan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB). Langkah itu dilakukan sebagai basis data terhadap para wirausaha muda atau wiramuda dengan pemerintah.
Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda Kemenpora, Hendro Wicaksono mengatakan registrasi NIB diharapkan mampu mempermudah para wiramuda Indonesia dalam mengembangkan bisnisnya.
"Dengan NIB, pelaku usaha dapat mendapatkan akses lebih cepat," kata dia dalam seminar Akselerasi Wiramuda dengan Registrasi NIB di Hotel Harper Cawang, Jakarta, Kamis (7/12/2023).
"Aksesnya ke berbagai fasilitas dan bantuan pemerintah. Proses registrasi NIB dapat mempercepat perkembangan bisnis wiramuda dan memperkuat ekosistem kewirausahaan di Indonesia," jelas Hendro menambahkan.
Adapun dalam seminar tersebut turut hadir Staf Khusus Menpora Bidang Komunikasi dan Hubungan Internasional, Alia Noorayu Laksono.
Kemudian juga hadir perwakilan dari Kementerian Investasi (BKPM) sebagai narasumber seperti Zainuddin Abdi, Bonar Simanjuntak dan Lucia dari tim ahli BKPM.
Sebelumnya Kemenpora telah menjalin kerja sama dengan berbagai civitas untuk menggelar kuliah wiramuda. Tujuannya, memberikan bekal ilmu kewirausahaan dan mendorong pemuda untuk berani menjadi wirausahawan.(dok)