Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menerima audiensi Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan bersama rombongan di ruang kerjanya lantai 10, Kemenpora, Senin (12/6) siang.
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo menerima audiensi Wakil Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan bersama rombongan di ruang kerjanya lantai 10, Kemenpora, Senin (12/6) siang.
"Hari ini telah kedatangan kawan-kawan kita dari Satgassus Pencegahan Korupsi Polri yang dipimpin oleh Novel Baswedan. Dan saya ingin mengucapkan terima kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang sudah memberikan perhatian kepada Kemenpora terkait pencegahan korupsi," ujar Menpora Dito usai menerima Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
Untuk terus memperkuat pencegahan korupsi, Menpora Dito membuka diri terhadap masukan dan kerja sama Satgassus Pencegahan Korupsi Polri.
"Tadi kita sudah banyak diskusi dan semoga nanti dengan adanya kolaborasi dengan Satgassus Pencegahan Korupsi Polri ini maka tata kelola di Kemenpora ini bisa akuntabel, transparansi dan juga menjunjung tinggi integritas anti korupsi. Dengan demikian karyawan Kemenpora bisa pulang ke rumah dengan tenang dan aman," katanya.
Wakil Ketua Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan mendukung semua Kementerian lembaga termasuk Kemenpora untuk memperkuat pencegahan korupsi.
"Tentunya pencegahan korupsi itu harus dilakukan di semua tempat termasuk Kemenpora. Dan kami mendukung kegiatan anti korupsi, perbaikan sistem dan dan lain-lain di Kemenpora. Dan kita berharap, Kemenpora di masa kepemimpinan Menpora Dito bisa berjalan lancar dalam koridor anti korupsi," katanya.
Sementara itu, Anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo Harahap menjelaskan bahwa, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri merupakan mantan pegawai KPK yang terdiri dari berbagai macam bidang yaitu bidang penyidik, penyelidik, auditor dan ada juga bidang pencegahan serta bidang pelayanan pengaduan masyarakat.
"Upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri. Pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin korupsi bisa dicegah agar program program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien," ucapnya. (rep)