Menpora Amali Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenpora

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Auditorium Wisma Menpora, Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Jumat (24/2) pagi.

Menpora Amali Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kemenpora Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Auditorium Wisma Menpora, Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Jumat (24/2) pagi.(bagus/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, Melantik dan Mengambil Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga di Auditorium Wisma Menpora, Kantor Kemenpora Senayan, Jakarta, Jumat (24/2) pagi.

"Dengan memanjatkan puji syukur kehadiran Allah SWT atas taufik dan hidayahnya maka pada hari ini Jumat, saya Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia dengan ini secara resmi melantik saudara-saudara dalam jabatan yang baru di lingkungan Kemenpora," kata Menpora Amali.

"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan, semoga Allah SWT Tuhan YME bersama kita," tambah Menpora Amali.

Menpora Amali melakukan tradisi pelatikan yang dilakukannya sejak menjadi Menpora, yakni setiap pelantikan pejabat selalu menggunakan Baju Korpri dari yang sebelumnya PSL (Pakaian Sipil Lengkap).

"Sejak saya menjadi menteri, setiap pelantikan pejabat menggunakan baju kebanggaan bagi seluruh PNS, baju Korpri seperti yang saya gunakan," ujar Menpora Amali.

Menurutnya, penggunaan Baju Korpri memiliki makna yang dalam, yang harus selau diingat dan menjadi pegangan setiap PNS yang menempati jabatan yang baru.

"Ada makna terkandung didalamnya, saudara-saudara sebagai pejabat, sebagai ASN, sebagai birokrat harusnya selalu ingat akan sumpah dan janji, baik sejak diangkat menjadi ASN dan ketika menjadi pejabat seperti hari ini," jelasnya.

Dijelaskan Menpora Amali tugas utama pejabat dan ASN maupun PNS adalah mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara serta bertanggungjawab atas jabatannya.

"Tugasnya adalah mengabdi, karena setiap pejabat, ASN, maupun PNS tugas pertamanya adalah mengabdi. Mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara, yang kedua adalah melayani sesuai tupoksinya dan ketiga adalah bertangungjawab atas jabatan dan tupoksinya," jelas Menpora Amali.

Menpora Amali berharap para pejabat akan selalu ingat akan janji dan target yang akan dicapai saat mengucapkan janji dan penandatangan perjanjian kinerja.

"Saya harap saudara-saudara akan selalu mengingat secara terus menerus, nanti akan ada perjanjian kinerja itu juga menjadi dasar apa yang harus dicapai, target-target yang harus dicapai pada setiap tahun dan semesternya itu menjadi janji. Jika janji tidak dilaksanakan itu menjadi hutang kepada bangsa dan negara," pungkas Menpora Amali.

Berlaku sebagai saksi pada pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, Sesmenpora Gunawan Suswantoro dan Deputi Pengembangan Pemuda Asrorun Ni'am Sholeh. Turut hadir para pejabat Eselon I,II, para Staf Khusus, Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menpora. (ben)

Berikut Nama-Nama Pejabat yang Dilantik dan Diambil Sumpah Jabatannya:

1. Yayat Suyatna, diberhentikan dari jabatan Kepala Bagian Evaluasi dan Penilaian Kinerja, diangkat dalam jabatan Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi.

2. Triyono, diangkat dalam jabatan Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Umum pada Sekretariat Kementerian Pemuda dan Olahraga.

3. Mulyani Sri Suhartuti, diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Wawasan Pemuda pada Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda.

4. Khairil Adha, diberhentikan dari jabatan Kepala Bidang Penelusuran dan Pemetaan Potensi Kewirausahaan Pemuda diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Kemitraan Pemuda pada Deputi Bidang Pengembangan Pemuda.

5. Hendro Wicaksono, diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Kewirausahaan Pemuda pada Deputi Bidang Pengembangan Pemuda.

6. Ferry Hadju, diberhentikan dari jabatan Kepala Bidang Sentra dan Perkumpulan Olahraga, diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Olahraga Pendidikan pada Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga.

7. Muhammad Aziz Ariyanto, diberhentikan dari jabatan Kepala Bidang Olahraga Prestasi Daerah, diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Tenaga dan Organisasi Keolahragaan pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

8. Anwar, diberhentikan dari jabatan, Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pelatih dan Instruktur diangkat dalam jabatan Asisten Deputi Standardisasi, Akreditasi, Sertifikasi, Prasarana dan Sarana Olahraga pada Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga.

BAGIKAN :
PELAYANAN