Buka FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Bali, Menpora Amali Tekankan Pentingnya PSSI Sebagai Ujung Tombak Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

Buka FGD Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 di Bali, Menpora Amali Tekankan Pentingnya PSSI Sebagai Ujung Tombak Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.(foto:egan/kemenpora.go.id)

Nusa Dua: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyempurnaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019, tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional.

"Dengan senantiasa mengharap ridho dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT dengan ucapan basmallah FGD Penyempurnaan Inpres No. 3/2019 kerjasama antara Kemenpora dan PSSI dengan resmi saya nyatakan dibuka," kata Menpora Amali di Pandawa Ballroom, Hotel Merusaka Nusa Dua, Bali, Jumat (10/2) malam.

Menpora Amali menegaskan, melalui FGD Penyempurnaan Inpres No.3/2019 ini, peran dan tugas dari masing-masing kementerian/lembaga terkait akan dipertegas.

"Dalam Inpres ini akan ditegaskan tugas dari masing-masing kementerian/lembaga akan dipertegas. Kemendikbud apa pekerjaannya dan tugasnya, Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, Kemenkumham, Kemendagri dan sebagainya," urai Menpora Amali.

"Ini (Inpres No.3/2019) adalah kerjaan bersama-sama dari lintas kementerian/lembaga di tingkat pusat, bukan hanya Kemenpora atau hanya Menpora saja, tidak. Benar-benar dikerjakan oleh pemerintah," tambah Menpora Amali.

Pemerintah pusat, lanjut Menpora Amali, merasa perlu untuk menyempurnakan Inpres No.3 Tahun 2019 ini. Inpres ini ditujukan untuk memajukan persepakbolaan nasional. 

"Harusnya ujung tombaknya adalah federasi atau PSSI, klub, asprov, askab, askot. Tetapi, dalam Inpres ini ada yang terlupa yakni bagaimana keterlibatan PSSI sebagai ujung tombak pelaksana pembangunan percepatan persepakbolaan nasional, itulah yang akan kita sempurnakan," jelas Menpora Amali. 

Turut hadir pada kegiatan ini perwakilan dari Kemenko PMK, Sekretariat Kabinet, Kemensesneg, Kemenkumham, Ketum PSSI Mochamad Iriawan dan jajarannya, Kabid Pemuda dan Olahraga Disdikpora Bali I made Dana Tenaya, Asdep Olahragawan Andalan Surono dan Kepala Biro Hukum dan Kerjasama Sanusi.(ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN