Secara rutin setiap Hari Krida, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) RI mengawali aktivitasnya dengan melaksanakan senam di Halaman Kantor Kemenpora. Kali ini Kemenpora mengandeng Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia (PORPI).
Jakarta: Secara rutin setiap Hari Krida, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) RI mengawali aktivitasnya dengan melaksanakan senam di Halaman Kantor Kemenpora. Kali ini Kemenpora mengandeng Persatuan Olahraga Pernafasan Indonesia (PORPI).
Staf Ahli Bidang Hukum Olahraga Kemenpora, Samsudin, mengatakan di dalam Undang Undang No.11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan bahwa olahraga sebagai profesi.
"Ini berarti bapak ibu yang menjadi pelatih atau instruktur senam layak untuk dihargai secara profesional," ujarnya, saat memberi sambutan di acara senam Hari Krida, Jumat (20/1) pagi.
"Kalau sudah jadi profesi berarti, kita semua boleh mencari penghasilan ekonomi dari olahraga. Dan anak-anak kita boleh kita dorong untuk menjadi atlet, karena olahraga sekarang sudah menjadi profesi, bukan hanya sekedar hobi," sambungannya.
Karena itu, Samsudin meminta kepada PORPI untuk terus menggelorakan olahraga tidak hanya untuk kesehatan dan kebugaran tapi lebih dari pada itu perputaran ekonomi.
"Bapak ibu semuanya mari kita hidupkan olahraga, karena kalau olahraga kita hidupkan akan terjadi perputaran ekonomi. Contohnya, selain Bapak Ibu yang berkumpul di sini, ada juga pedagang, dan ini akan ada transaksi jual beli," katanya.
Disamping itu, ia juga menghimbau kepada masyarakat untuk meluangkan waktu untuk berolahraga.
“Kita ingin semangat olahraga ini tetap dijaga. Pemerintah terus menumbuhkan semangat olahraga ditengah masyarakat. Mari untuk meluangkan waktu berolahraga demi menjaga kebugaran tubuh,” ujarnya. (rep)