Terkait Naturalisasi Pemain, Menpora Amali Tegaskan Pembinaan Atlet Berdasarkan DBON

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali usai Rapat Kerja (Raker) bersama Anggota Komisi III DPR RI, dalam rangka pemberian kewarganegaraan kepada pesepakbola profesional Shayne Pattynama menegaskan proses naturalisasi adalah jangka pendek, pemerintah tetap prioritaskan pembinaan dengan memakai Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

Terkait Naturalisasi Pemain, Menpora Amali Tegaskan Pembinaan Atlet Berdasarkan DBON Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali usai Rapat Kerja (Raker) bersama Anggota Komisi III DPR RI, dalam rangka pemberian kewarganegaraan kepada pesepakbola profesional Shayne Pattynama menegaskan proses naturalisasi adalah jangka pendek, pemerintah tetap prioritaskan pembinaan dengan memakai Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). (foto:egan/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali usai Rapat Kerja (Raker) bersama Anggota Komisi III DPR RI, dalam rangka pemberian kewarganegaraan kepada pesepakbola profesional Shayne Pattynama menegaskan proses naturalisasi adalah jangka pendek, pemerintah tetap prioritaskan pembinaan dengan memakai Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).

"Terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yang telah mengagendakan raker tentang pewarganegaraan atlet dari cabang olahraga sepakbola," kata Menpora Amali didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro di ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (9/10).

Proses naturalisasi di era saat ini menurut Menpora Amali, semakin diperketat. Naturalisasi atlet dari berbagai cabor merupakan cara jangka pendek. Untuk program jangka panjang, pemerintah tetap fokus dan mengandalkan pembinaan atlet sedari usia dini.

"Sekarang kita telah memiliki Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) yang pembinaannya dari usia dini. DBON ini telah berjalan di berbagai daerah, juga telah dipayungi oleh Perpres No.86/2021 tentang DBON," ujar Menpora Amali pada raker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir ini.

"Kami memiliki keyakinan beberapa tahun kedepan proses naturalisasi tidak akan seperti sekarang lagi, ketika pembinaan kita (DBON) sudah on the track," tambah Menpora Amali. 

Kebutuhan naturalisasi ini adalah dalam jangka pendek. Tahun 2023 Indonesia akan menjadi tuan rumah FIFA World Cup U-20 yang tentu materi yang ada dibutuhkan untuk penambahan-penambahan. 

"Naturalisasi ini untuk mengisi tim senior karena ada beberapa even yang akan dihadapi sehingga dibutuhkan tambahan-tambahan untuk melengkapi timnas baik timnas senior maupun untuk U-23," ucap Menpora Amali.

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan, kebijakan pemerintah di bidang kewarganegaraan dalam rangka naturalisasi atlet sejalan dengan kebijakan pemerintah dibidang olahraga, untuk meraih prestasi di ajang kompetisi tingkat regional dan internasional sehingga mengharumkan nama bangsa Indonesia.

"Naturalisasi merupakan langkah bijak untuk memajukan prestasi timnas Indonesia. Naturalisasi dapat membuka peluang bagi atlet keturunan Indonesia yang lahir dan berkarier di luar negeri untuk dapat membela timnas Indonesia," ucapnya.

"Untuk itu dimohonkan persetujuan Komisi III DPR RI terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama," tambah Edward.

Sementara dikesempatan yang sama, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menyampaikan, proses naturalisasi adalah atas permintaan pelatih timnas Indonesia, namun PSSI telah melakukan kajian kembali.

"Besar harapan kami dan para pecinta sepakbola tanah air, mohon kiranya Anggota dan Pimpinan Komisi III DPR RI bisa menyetujui naturalisasi dari Shayne Pattynama ini," harap Iwan Bule.(ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN