Menteri PUPR Sampaikan Renovasi Stadion Kanjuruhan Akan Dilakukan Tahun 2023

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan Stadion Kanjuruhan akan mulai direnovasi total pada tahun 2023 mendatang. Anggaran yang digunakan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

Menteri PUPR Sampaikan Renovasi Stadion Kanjuruhan Akan Dilakukan Tahun 2023 Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan Stadion Kanjuruhan akan mulai direnovasi total pada tahun 2023 mendatang. Anggaran yang digunakan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sesuai arahan Presiden Joko Widodo.(foto:egan/kemenpora.go.id)

Malang: Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan Stadion Kanjuruhan akan mulai direnovasi total pada tahun 2023 mendatang. Anggaran yang digunakan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sesuai arahan Presiden Joko Widodo.

"Kurang lebih desainnya tiga bulanan, dan seperti di Stadion Manahan Solo. Anggarannya akan menggunakan APBN sesuai arahan Presiden, dan tahun 2023 kita mulai," kata Basuki usai meninjau Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur bersama Menpora Amali, Kamis (13/10). 

"Mudah-mudahan setahun selesai juga nanti kita akan bangun monumen untuk mengingat para korban," tambah Basuki.

Menteri PUPR akan segera mendesain ulang stadion Kanjuruhan, agar kedepan stadion kebanggaan Kabupaten Malang ini digunakan kembali.

"Setelah tujuh kriteria itu kami harus mendisain lagi untuk merehap total untuk dimanfaatkan lagi dan agar tidak terjadi musibah lagi. Kalau tidak renovasi maka tidak layak, tidak boleh digunakan," jelas Basuki.

"Kemudian minggu ini kami harus selesaikan audit teknis di Stadion Kanjuruhan. Insha Allah hari ini kami sudah selesai melalui Komite Kehandalan Bangunan Gedung.Komite ini diisi oleh para pakar dan profesor, pakar bangunan, pakar struktur, arsitektur, MEP," tambahnya.

Kemudian lanjutnya, ada tiga dasar untuk melakukan evaluasi yakni PP No.16 tahun 2021, Permenpora No. 7 tahun 2021 dan FIFA Stadiums Guideline 2021.

"Itu yang digunakan untuk acuan untuk evaluasi stadion ini. Jadi ini juga akan disampaikan kepada TGIPF untuk dibahas, dirangkum yang kemudian dilaporkan kepada Presiden," pungkas Basuki. (ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN