Perjalanan Panjang Kemenpora Berhasil Raih Hattrick Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) usai Menpora Amali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kemenpora Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Perjalanan Panjang Kemenpora Berhasil Raih Hattrick Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) usai Menpora Amali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kemenpora Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).(foto:raiky/kemenpora.go.id)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) usai Menpora Amali menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kemenpora Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Penyerahan LHP BPK RI itu diserahkan langsung oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III di Auditorium Wisma Menpora, Jakarta, Rabu (13/7). 

Predikat WTP tahun anggaran 2021 menjadi predikat ketiga (hattrick) Kemenpora RI usai dua tahun berturut-turut sebelumnya (2019-2020) meraih hasil yang sama (WTP) dibawah kepemimpinan Menpora Amali.

Sepuluh tahun sebelumnya, Kemenpora RI memiliki perjuangan panjang hingga memperoleh hasil memuaskan dengan predikat WTP. Tepatnya ditahun 2010 Kemenpora memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama 5 kali berturut-turut dari tahun 2010 hingga 2014.

Kemudian, predikat Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer) selama 2 tahun berturut-turut pada tahun 2015-2016. Kemudian, kembali WDP pada tahun 2017-2018. Dan akhirnya mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 3 kali berturut-turut dari tahun 2019 hingga 2021.

BPK RI menilai transparansi tentang accountability dan management reform Kemenpora RI saat itu sangat lemah. "Ternyata dari tahun 2017, 2018, 2019 kualitas temuannya memang luar biasa di Kemenpora ini. Dimana diantara pelaksananya tidak ada saling percaya pada saat itu," kata Achsanul Qosasi. 

"Yang paling menyedihkan saat itu yakni pungutan-pungutan terhadap bantuan Kemenpora terhadap cabor, dana hibah KONI yang akhirnya kita semua terkena fitnah," urainya.

Menurut Achsanul, di tahun 2016 Kemenpora tidak hanya meraih TMP/disclaimer melainkan adverse (tidak wajar). Tapi, saat itu dibantu BPK RI hanya disclaimer, karena jika adverse itu akan langsung pakta hukum untuk menjadi tersangka.

"Alhamdulillah pelan-pelan saya datang, saya sampaikan terus tentang beberapa hal dan hari ini tiga tahun terakhir sudah mulai menunjukkan hasilnya. Dulu tidak pernah terfikirkan pegawai Kemenpora akan menikmati tukin karena TMP," tuturnya.

Sementara, Menpora Amali menilai, hasil yang diraih Kemenpora sehingga hattrick WTP dari tahun 2019 bukan karena menterinya bagus dan hebat, melainkan karena teamwork yang solid dari para pelaksana di dalam Kemenpora. 

"Ini adalah hasil kerja bersama bukan karena menterinya hebat, menterinya bagus, tidak. Tapi teamwork dari Kemenpora yang bagus. Bapak-bapak dan ibu di Kemenporalah yang menghasilkan hattrick itu," ujar Menpora Amali. 

"Saya hanya menjadi dirijen, mengomendani saja. Jadi, bapak ibu inilah yang menertibkan pertanggungjawaban laporan keuangan, terutama perbaikan tata kelola yang menjadi prioritas utamanya," tambahnya.

Kenapa tata kelola yang dijadikan prioritas Kemenpora bukan dari segi kepemudaan atau bahkan keolahragaan. Menpora Amali menyakini dengan tata kelola yang baik maka, pelayanan-pelayanan akan menjadi lebih mudah baik kepemudaan maupun keolahragaan.
 
"Tata kelola yang tidak baik maka pasti akan berakibat kepada pelayanan urusan kepemudaan dan keolahragaan juga tidak baik. Pun sebaliknya jika tata kelolanya baik maka pelayanan-pelayanan akan menjadi lebih baik dan mudah," pungkas Menpora Amali.(ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN