Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali baru saja menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kemenpora RI kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali baru saja menerima Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Kemenpora RI kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
LHP dari BPK langsung diberikan oleh Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi di Wisma Menpora, Jakarta. Hasil WTP tahun anggaran 2021 menjadi predikat ketiga (hattrick) Kemenpora RI usai dua tahun berturut-turut sebelumnya (2019-2020) meraih hasil yang sama (WTP) dibawah kepemimpinan Menpora Amali.
"Kita baru saja menerima hasil pemriksaan BPK RI terhadap laporan keuangan Kemenpora. Alhamdulillah kita hattrick tiga tahun berturut-turut mendapatkan status WTP," kata Menpora Amali saat jumpa pers di Media Center Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (13/7).
Menpora Amali menilai, hasil yang diraih Kemenpora bukan karena menterinya bagus dan hebat, melainkan karena teamwork yang solid. Menpora Amali juga sampaikan apresiasi atas masukan dari jurnalis sehingga Kemenpora bisa seperti saat ini.
"Ini adalah hasil kerja bersama bukan karena menterinya hebat, menterinya bagus, tidak. Tapi teamwork dari Kemenpora yang bagus. Bapak-bapak dan ibu di Kemenporalah yang menghasilkan hattrick itu," ujar Menpora Amali.
"Saya hanya menjadi dirijen, mengomendani saja. Jadi, bapak ibu inilah yang menertibkan pertanggungjawaban laporan keuangan. Apresiasi dan terima kasih atas dukungan dari para jurnalis, sehingga perbaikan sana-sini. Terutama perbaikan tata kelola yang menjadi prioritas kami, itu saya apresiasi dan terima kasih atas nama Kemenpora kepada teman-teman jurnalis," tutur Menpora Amali.
Menpora Amali berharap, raihan hasil yang baik ini akan menjadi semangat dalam bekerja melayani urusan kepemudaan dan urusan keolahragaan kedepan.
"Mudah-mudahan hasil ini akan menjadi menambah semangat buat kami di Kemenpora untuk bekerja lebih baik lagi, melayani urusan-urusan kepemudaan dan urusan keolahragaan," tutur Menpora Amali.
Seperti diketahui, perjalanan laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI terhadap Kemenpora RI, dari tahun 2010 hingga tahun 2021 yakni, memperoleh predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) selama 5 kali berturut-turut dari tahun 2010 hingga 2014.
Kemudian, predikat Tidak Memberikan Pendapat (TMP/Disclaimer) selama 2 tahun berturut-turut pada tahun 2015-2016. Kemudian, kembali WDP pada tahun 2017-2018. Dan akhirnya mampu meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 3 kali berturut-turut dari tahun 2019 hingga 2021.
"Kenapa tata kelola yang kita jadikan yang utama. Karena kami menyakini dengan tata kelola yang baik maka, pelayanan-pelayanan berikutnya akan menjadi lebih mudah baik kepemudaan maupun keolahragaan. Tapi, kalau tata kelolanya tidak baik maka pasti akan berakibat kepada pelayanan urusan kepemudaan dan keolahragaan juga tidak baik," pungkas Menpora Amali.(ben)