Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melanjutkan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Ballroom InterContinental Hotel, Jakarta, Rabu (10/11). Jakarta merupakan salah satu provinsi yang masuk dalam sentra pembinaan olahraga nasional.
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melanjutkan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) di Ballroom InterContinental Hotel, Jakarta, Rabu (10/11). Jakarta merupakan salah satu provinsi yang masuk dalam sentra pembinaan olahraga nasional.
Plt. Sesmenpora Jonni Mardizal menyampaikan, dasar pertimbangan diterbitkannya DBON ini adalah diperlukannya arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional jangka panjang secara terintegrasi dan kolaboratif untuk meningkatkan daya saing bangsa dalam bidang keolahragaan.
“DBON ini terbit tepat pada hari bersejarah bagi insan olahraga yaitu saat Haornas 2021. Desain ini hasil diskusi bersama antara pemerintah pusat, daerah, guru besar, praktisi serta stakeholder olahraga,” kata Jonni dalam sambutannya.
Jonni menegaskan, DBON merupakan dokumen rencana induk yang berisikan arah kebijakan pembinaan dan pengembangan keolahragaan nasional yang dilakukan secara efektif, efisien, unggul, terukur, sistematis, akuntabel, dan berkelanjutan dalam lingkup olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, olahraga prestasi, dan industri olahraga.
“Jadi DBON ini sama-sama kita harap tahun 2045 nanti masyarakat kita aktif berolahraga dan menciptakan masyarakat yang bugar. Serta kita menargetkan Olimpiade dan Paralimpiade kedepan kita bisa berada diperingkat lima besar,” ujar Jonni.
Jonni yakin target dalam DBON ini bisa tercapai, dengan catatan semua pihak terkait bisa bersinergi. Selain itu, juga dilaksanakan secara konsisten. Memajukan perekonomian nasional berbasis olahraga juga masuk dalam target desain ini.
“Desain besar olahraga nasional ini juga terdapat didalamnya 14 cabang olahraga unggulan Olimpiade berdasarkan prestasi dan peluang medali. Sedangkan untuk Paralimpiade ada 5 cabang olahraga,” jelas Jonni.
“Nah, untuk penetapan cabang olahraga unggulan ini tentu sudah melalui tahapan kajian dan pertimbangan. Tentu dalam perjalanannya ada evaluasi seperti degradasi dan promosi. Dengan ini kita harap olahraga kita bisa terus berprestasi,” tambahnya.
Hadir dalam kesempatan ini jajaran eselon I dan II dilingkungan Kemenpora, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Jakarta Achmad Firdaus, Rektor Universitas Negeri Jakarta Prof Komarudin, dan stakeholder olahraga. (jef)