4 Pemain Naturalisasi Disetujui Komisi III DPR RI, Menpora RI: Kita Harap Mereka Bisa Jadi Penguat untuk Timnas

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI secara virtual Senin (5/10). Dalam rapat ini, Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet basket dan seorang pesepak bola.

4 Pemain Naturalisasi Disetujui Komisi III DPR RI, Menpora RI: Kita Harap Mereka Bisa Jadi Penguat untuk Timnas Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI secara virtual Senin (5/10). Dalam rapat ini, Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet basket dan seorang pesepak bola.(foto:putra/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI secara virtual Senin (5/10). Dalam rapat ini, Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada tiga atlet basket dan seorang pesepak bola.

Ketiga pebasket tersebut yakni Kimberliy Pierre Louis, Lester Prosper, dan Brandon Van Dorn Jawato. Sementara, seorang pesepak bola yang juga disetujui proses naturalisasinya yakni Marc Anthony Klok. Mereka pun diminta untuk bekerja lebih keras untuk mengharumkan nama bangsa lewat prestasi dimasa mendatang. “Kami ucapkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI terhadap proses naturalisasi ini. Kita harapkan ini bisa menjadi penguat untuk tim nasional yang akan bertanding di kancah internasional,” kata Menpora RI. 

Dalam hal ini, Menpora RI menegaskan proses naturalisasi melihat dari sisi urgensi-nya. Kemudian, atlet yang nantinya sudah resmi menjadi WNI harus bisa memberikan dampak yang baik terhadap cabang olahraga. “Kami menerapkan urgensi. Sangat hati-hati betul untuk naturalisasi ini. Kita wajibkan pimpinan cabang olahraga untuk memonitoring perkembangan mereka, kita harapkan ini bisa berdampak baik terhadap tim nasional,” jelas Menpora RI. 

Kimberliy Pierre Louis, Lester Prosper, dan Brandon Van Dorn Jawato diproyeksikan untuk memperkuat Tim Nasional Bola Basket pada kejuaraan Asia dan dunia yang akan datang. Ketiganya dinilai memiliki kualitas dan rekor yang baik. “Terus terang bahwa kondisi yang ada sekarang ini memang kita sangat membutuhkan tambahan tenaga untuk memperkuat tim. Berdasarkan penelusuran, kami anggap mereka layak untuk kita mohonkan kewarganegaraan supaya bisa perkuat Timnas Basket,” terang Menpora RI 

Hal yang sama juga disampaikan Menpora RI mengenai Marc Klok. Pemain Persija Jakarta itu dinilai bisa membantu Timnas Indonesia senior untuk memperbaiki prestasi. “Disamping itu kami juga masukan kewarganegaraan untuk pemain sepak bola Marc Klok. Kebutuhan tim sepak bola juga dinilai sangat penting karena akan memasuki ajang kejuaraan yang menentukan peringkat,” tambah Menpora RI. 

Sementara itu, Menkum HAM Yasonna H Laoly berharap, keempat atlet tersebut bisa membantu meningkatkan prestasi tim nasional. Sehingga, nama bangsa bisa harum di kancah internasional. “Terima kasih kepada Komisi III DPR RI, tentunya kita harap mereka (atlet) mau mengabdikan diri untuk Tanah Air. Kami harap melalui kehadiran mereka, bisa mengharumkan nama bangsa, baik di basket maupun di sepak bola Indonesia. Kami juga akan terus bekerja sama dengan Menpora RI dan mendorong cabang olahraga untuk terus meningkatkan prestasi,” ujar Menkum HAM. 

Setelah mendengarkan hal tersebut, Komisi III DPR RI menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada keempat atlet tersebut. “Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Brandon Van Dorn Jawato, Lester Prosper, Kimberly Pierre Louis, dan Marc Anthony Klok untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Dalam kesempatan ini, keempat atlet yang mengenakan batik juga hadir secara virtual. Mereka tampak antusias. Komisi III DPR RI meminta mereka untuk menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengucapkan teks Pancasila. Proses tersebut dilakukan dengan lancar dan mendapatkan tepuk tangan. (jef)

BAGIKAN :
PELAYANAN