Dukung Langkah Menpora Amali Terkait Sanksi WADA, Kosgoro 1957 Minta Publik Beri Waktu Tim Akselerasi dan Investigasi untuk Bekerja

Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Sabil Rachman mendukung dan mengapresiasi langkah Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali yang membentuk tim akselerasi dan investigasi terkait dengan sanksi dari World Anti Dopping Agency (WADA) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI).

Dukung Langkah Menpora Amali Terkait Sanksi WADA, Kosgoro 1957 Minta Publik Beri Waktu Tim Akselerasi dan Investigasi untuk Bekerja Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Sabil Rachman mendukung dan mengapresiasi langkah Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali yang membentuk tim akselerasi dan investigasi terkait dengan sanksi dari World Anti Dopping Agency (WADA) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). (foto:dokpri)

Jakarta: Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Kolektif (PPK) Kosgoro 1957, Sabil Rachman mendukung dan mengapresiasi langkah Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali yang membentuk tim akselerasi dan investigasi terkait dengan sanksi dari World Anti Dopping Agency (WADA) terhadap Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). 

Sanksi tersebut dijatuhkan WADA terhadap LADI karena dianggap belum patuh terhadap prosedur penanganan doping di tanah air. Salah satu sebabnya terkait pengambilan sampel atlet yang mengakibatkan bendera Merah Putih Tidak dapat dikibarkan pada saat Juara Piala Thomas beberapa waktu lalu. 

Sabil Rachman menilai langkah Menpora Amali tersebut sudah tepat. Sebab, penyebab keluarnya sanksi dari WADA harus diungkap secara utuh agar kejadian ini tidak terulang kembali. 

"Saya kira Menpora sudah melakukan langkah yang selain penting juga bijak menyikapi situasi terakhir terkait soal bendera Merah Putih yang tidak boleh dikibarkan dalam even olahraga internasional karena isu doping," ujarnya. 

Menurutnya, LADI yang secara teknis mengurus terkait doping ini harus diminta pertanggungjawabannya dan diinvestigasi. 

"LADI menjadi penting untuk diminta pertanggungjawabannya. Bahkan jika perlu diinvestigasi yang berujung pada sanksi bagi pengurus terutama Ketua LADI," ujar Sabil. 

Sabil berharap, masalah ini tidak lagi menjadi polemik di ruang publik dan meminta masyarakat agar memberi waktu kepada tim yanh telah dibentuk Menpora Amali untuk melakukan tugasnya, sehingga WADA mencabut sanksinya. 

"Seluruh proses ini harus berlangsung lebih cepat untuk menutup debat berkepanjangan dan tidak ptoduktif bagi kemajuan olahraga Indonesia serta akan berdampak psikologis bagi atlet-atlet kita yang akan bertanding atas nama bangsa di even internasional," harapnya.(ded)

BAGIKAN :
PELAYANAN