Penjelasan Menpora Amali Terkait Kenapa Pemakaman Markis Kido Tidak di Taman Makam Pahlawan

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan penjelasan kenapa almarhum pahlawan olahraga Indonesia Markis Kido tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.

Penjelasan Menpora Amali Terkait Kenapa Pemakaman Markis Kido Tidak di Taman Makam Pahlawan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan penjelasan kenapa almarhum pahlawan olahraga Indonesia Markis Kido tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.(foto:egan/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memberikan penjelasan kenapa almarhum pahlawan olahraga Indonesia Markis Kido tidak dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.  

Menurut Menpora, ketika mendengar Markis Kido meninggal, dirinya melakukan koordinasi untuk rencana pemakaman di Taman Makam Pahlawan, dia menilai Markis Kido sebagai salah satu pahlawan olahraga yang pernah mengharumkan nama Indonesia. 

Namun, ternyata untuk pemakaman di TMP ternyata memiliki kriteria dan syarat tertentu yang berada di bawah Kementerian Sosial.  "Kewenangan siapa saja yang berhak dimakamkan di TMP adalah di Kementerian Sosial (Kemensos)," katanya.  

Adapun kriterianya adalah siapa saja yang mendapatkan penghargaan dari pemerintah (Presiden RI) berupa Bintang Republik Indonesia, Bintang Maha Putra, Bintang Sakti, Bintang Gerilya, dan Anggota TNI/Polri yang gugur dalam pertempuran.

"Markis Kido mendapatkan penghargaan Parama Kridha Utama Kelas I dari Presiden SBY pada tahun 2008, dan itu tidak termasuk yang bisa dimakamkan di TMP, seperti waktu itu Olimpian Lukman Niode juga tidak bisa," jelas Menpora Amali di Medcen Kemenpora, Selasa (15/6) siang.

Kedepan tetap menjadi perhatian Kemenpora, untuk melihat apakah kriteria dapat diperluas dan dikomunikasikan dengan Kemensos serta pada kelembagaan khusus yang berwenang tentang hal ini. "Kita akan lihat dan membahasnya bersama lembaga terkait, apakah bisa diperluas kriterianya," pungkasnya. (cah)

BAGIKAN :
PELAYANAN