Tanggapi Masukan Masyarakat, Menpora Dito Bentuk Satgas Tata Kelola PON XXI Aceh-Medan

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara untuk meninjau beberapa venue PON XXI/2024 Aceh-Sumut.

Tanggapi Masukan Masyarakat, Menpora Dito Bentuk Satgas Tata Kelola PON XXI Aceh-Medan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara untuk meninjau beberapa venue PON XXI/2024 Aceh-Sumut.(foto:herry/kemenpora.go.id)

Deli Serdang: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara untuk meninjau beberapa venue PON XXI/2024 Aceh-Sumut. 

Menanggapi keluhan masyarakat, Menpora menyampaikan, pemerintah telah membentuk Satgas Tata Kelola untuk mengawal sukses administrasi untuk gelaran pestas olahraga nasional empat tahunan ini.

"Jadi, ini saya memulai kunjungan untuk melihat penyelenggaraan PON XXI/2024 khususnya wilayah Sumut. Ini kita melihat stadion utama yang ada di Sumut Sport Center dan ini saya rasa memang dipersiapkan tujuan utamanya untuk closing ceremony," kata Menpora Dito di Stadion Utama Sumut, Komplek Sport Center Sumut, Deli Serdang, Jumat (13/9) sore. 

"Dan ini sedang dipersiapkan, sedang dibangun panggung utama dan kita lihat bagaimana untuk fasilitas umumnya sudah hampir rapi. Untuk royal boxnya untuk Presiden dan para tamu VVIP dan juga tanggal 16 September ini akan ada uji coba untuk stadion yang berkapasitas 25 ribu plus seribu di wilayah royal box," lanjutnya.

Menurut Menpora Dito, beberapa pengaduan masyarakat terkait pelaksanaan PON XXI/3024 Aceh-Sumut tetap terserap dan menjadi perhatian. 

"Terkait pengaduan kan banyak kemarin di Aceh dan Sumut banyak yang melaporkan melalui sosial media, pemberitaan maupun opini-opini. Semua itu kita serap aspirasinya," tutur Menpora Dito bersama Pj. Gub. Sumut Agus Fatoni didampingi Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Ketua PASI Sumut David Luther Lubis dan Ketua Dispora Sumut Baharuddin Siagian.

Menpora Dito menegaskan, Keppres Tata Kelola bertujuan untuk pendampingan dan pengawasan agar pelaksanaan PON XXI Aceh Sumut sukses di sektor administrasi.

"Pemerintah memiliki Satgas Tata Kelola yang dibentuk Bapak Presiden melalui Keppres No.24 Tahun 2024 yang dikepalai oleh Wakil Jaksa Agung didalamnya ada Deputi BPKP, Kabareskrim dan juga Jamintel dari Kejaksaan Agung," urainya.

"Jadi, semua apa yang di keluh kesahkan apa yang dirasakan masyarakat kita pasti masukkan dan ada pendampingan. Kita pastikan bagaimana PON ini harus sukses secara administrasi karena itu kita pastikan para atlet dan masyarakat jangan resah, ini kita hadir untuk memastikan semuanya baik-baik saja," tegas Menpora Dito.

Menpora melanjutkan, semua pelaksanaan secara detail mendapatkan pengawasan dari Satgas Tata Kelola untuk menjauhkan dari tindakan-tindakan yang tidak bertanggungjawab dan melanggar hukum. 

"Semua yang kita lakukan ini ada pengawasan dan juga pendampingannya. Jadi, semacam ada informasi atau konspirasi bahwa adanya korupsi dan lainnya insha Allah ini semua kita jaga agar tidak sampai terjadi karena adanya Satgas Tata Kelola," paparnya.

"Saya hadir ke Sumut ini untuk melihat persiapan-persiapan menjelang closing ceremony dan melihat cabor-cabor yang sedang bertanding," pungkasnya. (ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN