Siaran Pers No. 3/Kemenpora/2/2018: Respon Terhadap Pemberitaan Keterlambatan Peralatan Latihan Cabang Olahraga Menjelang Asian Games 2018

LAND
Feb
15
2018

(Jakarta, 15 Pebruari 2018). Pada tanggal 15 Pebruari 2018 telah muncul pemberitaan di sejumlah media massa, bahwa latihan atlet menjelang Asian Games 2018 terkendala di antaranya masalah peralatan. Di halaman 29 Harian Kompas di antaranya diberitakan, bahwa latihan Timnas Panahan terkendala karena rusaknya peralatan busur dan lain-lain serta juga masalah honor atlet panahan.  Dalam konteks ini, Kemenpora menyampaikan ucapan terima kasih kepada Harian Kompas dan sejumlah media massa lainnya yang selalu kritis dalam penyampaian pemberitaan sebagai bagian dari kepedulian pers untuk mendorong pencapaian prestasi atlet Indonesia yang lebih baik saat Asian Games tahun 2018. Terima kasih juga Kemenpora sampaikan kepada Timnas Panahan yang sudah berusaha maksimal dalam Test Event ini meskipun terkendala masalah anggaran.

 

Namun demikian, Kemenpora memandang sangat perlu untuk menyampaikan penjelasan sebagai berikut (agar tidak menimbulkan salah persepsi):

  1. Kemenpora menyampaikan permohonan maaf jika kendala peralatan dan honor mengganggu konsentrasi atlet Panahan.
  2. Akan tetapi, tidak benar sama sekali, bahwa Kemenpora menghambat penyediaan peralatan dan honor atlet panahan. Karena jika cabang olahraga buruk prestasinya karena kendala anggaran, maka tentu berdampak buruk bagi Kemenpora dan itu sama sekali tidak diinginkan oleh Kemenpora dan semua pihak.
  3. Sekedar diketahui, MoU antara Kemenpora dengan Ketua Umum PERPANI baru ditanda-tangani pada hari Selasa tanggal 13 Pebruari 2018. Kemenpora sudah cukup lama bermaksud mempercepat penyelesaikan anggaran seperti cabang-cabang olahraga lainnya (bahkan ada yang tanggal 30 Januari 2018 sudah cair seperti PB GABSI, PB PJSI dan PP MPI dan kemudian berturut-turut yang lain-lain menyusul), tetapi karena harus menunggu kedatangan Pimpinan PERPANI, maka baru bisa mulai diproses di hari Rabu  (setelah MoU ditanda-tangani) dan sedapat mungkin secepatnya (jika persyaratan seluruhnya terpenuhi) yang menjadi hak PERPANI sebesar  Rp 6.862.800.000  atau 70% dari total Rp 9.804.000.000 dapat diterima secara utuh di rekening PERPANI melalui KPPN III.
  4. Bahwasanya honor atlet Panahan belum diterima, itu bisa terjadi karena memang belum adanya kesepakatan MoU antara PERPANI dengan Kemenpora di bulan Januari 2018, karena faktanya di tanggal 15 Januari 2018 sudah ada 8 cabang olahraga yang honornya untuk atlet, pelatih dan manajer diterima untuk jatah bulan Januari 2018 dan kemudian menyusul honor untuk beberapa cabang olahraga yang lain. Terobosan yang dilakukan oleh Menpora Imam Nahrawi ini adalah sebagai bagian komitmen dan kesungguhan pemerintah agar atlet dan lain-lain sudah menerima honor di awal sehingga semangat berlatih tetap tinggi, mengingat sebelum-sebelumnya baru diterima pada bulan berikutnya setiap bulan. Dan bahkan Menpora sudah menanda-tangani Keputusan Menpora pada tanggal 11 Januari 2018 malam hari.
  5. Anggaran sebesar Rp 6.862.800.000  sudah termasuk di dalamnya komponen honor, peralatan, training camp, try out, akomodasi dan lain sebagainya. Sehingga nantinya tidak ada lagi cerita bahwa Kemenpora dianggap mempersulit pencairan anggaran. Kini bola ada di tangan seluruh pimpinan cabang olahraga yang sudah menerima gelontoran anggaran yang cukup besar jumlahnya.
  6. Karena kini anggaran sepenuhnya digelontorkan pada seluruh cabang olahraga, maka Deputi 4 Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana tanggal 14 Pebruari 2018 pagi telah mengumpulkan hampir seluruh Ketua dan atau yang mewakili dari Induk Organisasi Cabang Olahraga yang nantinya dipertandingkan dalam Asian Games tahun 2018.
  7. Pertemuan tersebut diadakan untuk khusus mendapatkan arahan dari Tim BPK yang saat ini sedang bertugas dalam pemeriksaan di Kemenpora hingga bulan April 2018 tentang mekanisme penggunaan APBN yang sangat besar dan signifikan jumlahnya. Sebagaimana diketahui, sesuai Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2017 tentang Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional, maka anggaran dari  Kemenpora langsung dikirimkan kepada masing-masing induk organisasi cabang olahraga, sehingga sepenuhnya pengelolaannya dilakukan oleh mereka dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, Kemenpora mendorong seluruh Cabang Olahraga untuk harus berhati-hati dalam penggunaan APBN supaya tidak menjadi temuan BPK dan mungkin juga persoalan hukum di waktu berikutnya.

 

Sebagai informasi, sampai dengan tanggal 15 Pebruari 2018 ini (sebagai up date dari siaran pers tanggal 14 Pebruari 2018) yang sudah menerima anggaran (SP2D)  tahap pertama (70?ri total yang sudah disepakati) adalah:

  1. PB PRSI (untuk Renang, Renang Indah dan Loncat Indah).
  2. PB PERBASASI.
  3. PB PBVSI (untuk Voli Pantai).
  4. PB GABSI (Bridge)
  5. PB PODSI (untuk TBR, Rowing dan Canoing).
  6. PB PJSI.
  7. PB PORLASI.
  8. PB FPTI.
  9. PB IPSI.
  10. PP PSSI (untuk Sepak Bola Putra dan Sepak Bola Putri).
  11. Sepak Takraw.
  12. PP PELTI.
  13. PP PERTINA.
  14. PP MPI (Pentatlon)
  15. PP PORDASI.
  16. PB PSI (Squash)
  17. PP PERBAKIN.
  18. PB PERBASI (untuk 5 on 5 dan 3 on 3).
  19. FASI.
  20. PP JU-JITSU.
  21. Wushu.
  22. PERSANI.
  23. PB PGI.
  24. PB ABTI (Bola Tangan)
  25. PB PBI (Bowling)
  26. PB TI (Taekwondo)
  27. PB FORKI.
  28. PB PESTI (Soft Tenis)
  29. PB PASI (ini yang dicairkan anggarannya hari ini)
  30. PB PRUI (Rugby-7) (ini yang dicairkan anggarannya hari ini).
  31. PB PABBSI (ini yang dicairkan anggarannya hari ini).

 

Sedangkan yang sudah pada tahap SPM (Surat Perintah Membayar) dan tinggal diproses di KPPN untuk menuju ke SP2D  namun dengan sejumlah catatan per tanggal 15 Pebruari 2018 ini:

  1. PB PBVSI (untuk Voli Indoor) / masih ada kesalahan administrasi dan dikembalikan dari KPPN ke Kemenpora.
  2. PB IKASI / masih ada kesalahan administrasi dan dikembalikan dari KPPN ke Kemenpora.
  3. PB PRSI (untuk Polo Air) / masih ada kesalahan administrasi dan dikembalikan dari KPPN ke Kemenpora.
  4. PB PERPANI / masih ada kesalahan administrasi dan dikembalikan dari KPPN ke Kemenpora.
  5. PP PERSEROSI (Sepatu Roda) / masih ada kesalahan administrasi dan dikembalikan dari KPPN ke Kemenpora.
  6. PP IJBA (Jet Sky) / masih ada kesalahan administrasi dan dikembalikan dari KPPN ke Kemenpora.
  7. PB ISSI / tinggal menunggu proses.
  8. PP PBSI / masih ada kesalahan administrasi dan dikembalikan dari KPPN ke Kemenpora.

 

Adapun PP FTI  (Triatlon) belum diproses karena MoU belum kembali ke Kemenpora. Untuk KABADDI dalam proses SPP (Surat Permintaan Pembayaran), yaitu dokumen yang diterbitkan oleh pejabat yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan / bendahara pengeluaran untuk mengajukan permintaan pembayaran.

 

Beberapa Cabang Olahraga yang belum dapat diproses lebih lanjut baik karena masalah dualism, ketiadaan NPWP ataupun  SK dari KONI dan juga ada yang karena pergantian nomer rekening Bank adalah sebagai berikut:

  1. PP PTMSI.
  2. PP FHI (Hockey)
  3. PB KI (Kurash).
  4. PB PERSAMBI (Sambo).
  5. PB PGSI (Gulat).

 

Akal halnya untuk NPC masih diverifikasi oleh Tim Verifikasi Kemenpora.

 

--------

Sekretaris Kemenpora (Gatot S. Dewa Broto, HP: 0811898504, Email: gsdewabroto@gmail.com, Twitter: @gsdewabroto).

BAGIKAN :
PELAYANAN