Anggaran TA 2021 Disetujui Komisi X DPR RI, Menpora RI akan Gunakan Secara Kreatif dan Inovatif

Anggaran TA 2021 Disetujui Komisi X DPR RI, Menpora RI akan Gunakan Secara Kreatif dan Inovatif

Anggaran TA 2021 Disetujui Komisi X DPR RI, Menpora RI akan Gunakan Secara Kreatif dan Inovatif

akarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali berusaha semaksimal mungkin melakukan upaya dengan kreatif dan inovatif agar anggaran Kemenpora Tahun Anggaran 2021 yang telah disetujui Badan Anggaran DPR dan Anggota Komisi X DPR RI senilai Rp 2.322.770.668.000 bisa bermanfaat, efektif dan efisien untuk masyarakat.  

Hal itu disampaikan Menpora RI saat melakukan Rapat Kerja bersama dengan para Anggota Komisi X DPR RI yang membahas tentang Penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2021. Sesuai Hasil Pembahasan dengan Badan Anggaran DPR RI yang dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta.  

"Kami akan berusaha maksimal sesuai arahan Bapak Presiden agar bisa mereview total tentang ekosistem keolahragaan dan juga mereview tentang pembinaan keolahragaan prestasi. Kita juga akan mendorong pembudayaan olahraga untuk meningkatkan kebugaran dan kesehatan masyarakat terlebih di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini," kata Menpora RI, Selasa (22/9) sore. 

Dengan anggaran yang terbatas, Menpora RI bertekad melaksanakan programnya dengan efektif dan efisien. "Insyaallah dengan efektif dan optimis akan ada hasil yang baik. Kita punya anggaran besar tapi kalau tidak efektif melakukan pengelolaan anggaran bisa saja tidak memberi manfaat yang besar baik untuk kegiatan pemuda maupun kegiatan keolahragaan," tambahnya.

Kemenpora juga akan memaksimalkan beberapa fungsi yang dinilai selama ini belum tergarap secara maksimal dan terabaikan. Seperti, fungsi regulasi, fungsi koordinasi dan kemitraan serta fungsi fasilitasi. Dari fungsi regulasi, Kemenpora harus menempatkan dirinya mengatur segala regulasi yang berkaitan dengan kepemudaan dan keolahragaan. 

"Ini akan kami perkuat pada TA 2021 mendatang termasuk berbagai hal yang harus dibuatkan panduan-panduannya ke daerah. Semoga dengan fungsi-fungsi ini dijalankan, semoga semua k/l tingkat pusat dan daerah akan melaksanakan apa yang sedang dituju," tegasnya.  

Sementara, fungsi fasilitasi memakan anggaran yang sangat besar dari total anggaran Kemenpora senilai Rp 2,3 triliun lebih, Rp 1,3 triliunnya telah teralokasi untuk fungsi fasilitasi untuk kegiatan yang sudah pasti akan dilakukan. 

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menyampaikan, Raker ini yang kelima kalinya sejak penyampaian awal, RDP hingga keputusan. "Pagu Alokasi Anggaran Belanja Kemenpora RI, TA 2021 sebesar Rp 2.322.770.668.000 telah disetujui Badan Anggaran DPR RI," kata Syaiful. 

Jika dilihat pagu Anggaran Kemenpora TA 2021 dibanding dengan APBN 2020, anggaran Kemenpora mengalami peningkatan sekitar 33,6

Tag
BAGIKAN :
PELAYANAN