Kemenkeu RI Apresiasi Kemenpora Raih WTP Tahun 2019

Kemenkeu RI Apresiasi Kemenpora Raih WTP Tahun 2019

Kemenkeu RI Apresiasi Kemenpora Raih WTP Tahun 2019

Jakarta: Pada puncak acara Rakernas Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2020, yang dilakukan secara daring, Selasa (22/9) pagi, Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati memberikan penghargaan kepada K/L dan Pemdakabkot yang berdasarkan penilaian BPK RI.

Kemenpora RI memperoleh predikat WTP (Wajar Tanpa Perkecualian). Menpora RI Zainudin Amali beserta para pimpinan K/L dan Pemdakabkot lainnya mengikuti secara virtual dari tempat masing-masing. Ada tiga kategori penghargaan yaitu pertama untuk Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah, Kabupaten, Kota (Pemdakabkot) yang konsisten 10 kali berturut-turut memperoleh penilaian WTP. 

Kedua, yang secara terus menerus 5 kali WTP, dan yang ketiga bagi perolehan WTP pada tahun pelaporan 2019. Bagi Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) sebuah kehormatan karena bersama beberapa K/L dan Pemdakabkot yang lain mendapatkan penghargaan kategori Pelaporan Keuangan Tahun 2019 memperoleh WTP. Lebih spesial karena ini diraih dalam rentang waktu setelah 10 tahun lamanya menunggu dari terakhir mendapatkannya pada Tahun 2009. 

"Apresiasi dan penghargaan terus kami berikan, bagi yang konsisten 10 kali berturut-turut dapat dijadikan contoh, dan bagi semua yang memperoleh terus pertahankan dan tingkatkan karena ini merupakan indikator meningkatnya tata kelola keuangan negara yang semakin baik," kata Menkeu Rl. 

"Bagi yang belum, kami terus berharap dapat melakukan langkah-langkah efektif dan terukur dalam menindaklanjuti temuan-temuan sebagaimana yang direview oleh BPK RI sebagai audit eksternal kita," ucapnya lagi.  

Menkeu Rl menekankan bahwa untuk pelaporan keuangan Tahun 2020 meskipun dalam kondisi extra ordinary akibat konsentrasi penanganan Pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, bagi seluruh K/L dan Pemdakabkot prinsip-prinsip pelaporan yang transparan dan akuntabel tetap menjadi pijakan.  

"Karena terlalu berhati-hati mengabaikan kecepatan, saya yakin dengan mitigasi resiko yang sudah disiapkan yaitu dengan meningkatkan peran APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), inventarisasi dan akselerasi peraturan yang menjadi payung hukum, serta juknis yang komprehensif dan fleksibel, semua mampu melakukan langkah-langkah urgensi emergensi sehingga setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pelaporan keuangan tahun 2020 tetap kredibel, transparan, dan akuntabel," tambahnya.(cah)

BAGIKAN :
PELAYANAN