Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melalui Biro Hukum dan Kerjasama melaksanakan kegiatan bimbingan teknis Penyiapan Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan Peningkatan Kematangan Pengelolaan JDIH Kemenpora di Hotel Park5 Simatupang, Jakarta, Rabu (17/7).
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melalui Biro Hukum dan Kerjasama melaksanakan kegiatan bimbingan teknis Penyiapan Data Dukung Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH), dan Peningkatan Kematangan Pengelolaan JDIH Kemenpora di Hotel Park5 Simatupang, Jakarta, Rabu (17/7).
Rapat dibuka oleh Plt. Karo Hukum dan Kerjasama Mulyani Sri Suhartuti. Pada rapat tersebut Mulyani menekankan bahwa Kemenpora berupaya melakukan pembenahan tata kelola, salah satunya untuk sektor hukum dengan menempuh langkah-langkah strategis.
"Melalui permohonan pendampingan untuk penyiapan data dukung IRH dan JDIH tahun 2024 diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek ini diharapkan penilaian Kemenpora mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya," kata Mulyani.
Pada acara tersebut ikut hadir sebagai pembicara Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenkumham yang sekaligus dikenal sebagai Pengamat Hukum Olahraga, Eko Noer Kristiyanto, dan Analis Kebijakan Ahli Muda pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM yang sekaligus sebagai ketua Pokja Pendampingan IRH Wilayah II Muhaimin, serta Pranata Komputer Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham Sri Handayani.(whd)