Komisi X DPR RI Setujui RKA, RKP dan Usulan Tambahan Pagu Indikatif Kemenpora TA 2025, Menpora Dito Ucapkan Terima Kasih

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui RKA, RKP serta usulan Tambahan Pagu Indikatif Kemenpora Tahun Anggaran 2025.

Komisi X DPR RI Setujui RKA, RKP dan Usulan Tambahan Pagu Indikatif Kemenpora TA 2025, Menpora Dito Ucapkan Terima Kasih Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui RKA, RKP serta usulan Tambahan Pagu Indikatif Kemenpora Tahun Anggaran 2025.(foto:bagus/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui RKA, RKP serta usulan Tambahan Pagu Indikatif Kemenpora Tahun Anggaran 2025.

"Yang terhormat bapak ibu pimpinan dan para Anggota Komisi X DPR RI, saya mengucapkan terima kasih atas seluruh persetujuannya, masukan dan supportnya," kata Menpora Dito saat mengikuti rapat kerja (Raker) bersama Anggota Komisi X DPR RI di Ruang Sidang Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis (13/6). 

Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian, bersama Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih serta Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramestuti ini, juga dihadiri para Anggota Komisi X DPR RI dan telah kuorum serta bersifat terbuka untuk umum.

Raker ini membahas agenda tunggal yakni pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA-K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kemenpora RI Tahun Anggaran 2025. Pagu Indikatif Kemenpora RI TA 2025 yang telah disetujui Anggota Komisi X DPR RI yakni sebesar Rp 1.830.383.940.000. 

Komisi X DPR RI juga telah menyetujui usulan tambahan pagu indikatif Kemenpora RI TA 2025 sebesar Rp 2.967.000.000.000. Menurut Menpora Dito, usulan tambahan pagu indikatif Kemenpora TA 2025 tersebut juga telah disampaikan kepada Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.

"Sudah kami sampaikan (usulan tambahan pagu indikatif Kemenpora RI TA 2025) ke Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas, untuk selanjutnya akan dibahas dalam Pertemuan Tiga Pihak (trilateral meeting) Pagu Anggaran/Sementara TA 2025," ujar Menpora Dito.

"Kami berharap usulan tambahan anggaran dimaksud dapat dipenuhi dan diperjuangkan untuk ditambahkan pada Pagu Anggaran/Sementara TA 2025. Rencana Kegiatan dan Anggaran (RKA) pada Kemenpora TA 2025 telah mengakomodir arah kebijakan pembangunan kepemudaan dan keolahragaan," imbuh Menpora Dito. 

Pimpimpin Raker yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan bahwa, Komisi X DPR RI telah menyetujui Pagu Indikatif Kemenpora RI TA 2025 dan Usulan Tambahan Pagu Indikatif Kemenpora TA 2025. 

"Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Indikatif Kemenpora RI pada RAPBN TA 2025 sebesar Rp Rp 1.830.383.940.000. Komisi X DPR RI menyetujui usulan tambahan pagu Indikatif Kemenpora pada RAPBN TA 2025 sebesar Rp 2.967.000.000.000," kata Hetifah pada kesimpulan Raker.

Komisi X DPR RI lanjutnya, akan menyampaikan usulan pagu Indikatif Kemenpora RI pada RAPBN TA 2025 dan usulan penambahannya ke Banggar DPR RI dan berharap Anggota DPR RI Komisi X yang berada di Banggar memperjuangkannya.

"Komisi X DPR menekankan Kemenpora RI bahwa pembahasan lebih rinci akan dilanksanakan setelah terbitnya Nota Keuangan RAPBN TA 2025. Pandangan dan masukan Anggota Komisi X DPR RI menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan program dan kegiatan Kemenpora pada RAPBN TA 2025," pungkasnya.

Turut hadir pada Raker ini, Sesmenpora Gunawan Suswantoro, Para Deputi, Staf Ahli, Staf Khusus, Tenaga Ahli, dan pejabat terkait di Kemenpora RI. (ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN