Tingkatkan Skill dan Kapasitas, Kemenpora Gelar FGD Keprotokolan

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Keprotokolan di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, pada Selasa (21/5). Acara ini dibuka langsung oleh Plh. Karo Humas dan Umum, Indra Jayaatmaja.

Tingkatkan Skill dan Kapasitas, Kemenpora Gelar FGD Keprotokolan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Keprotokolan di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, pada Selasa (21/5). Acara ini dibuka langsung oleh Plh. Karo Humas dan Umum, Indra Jayaatmaja. (foto:bagus/kemenpora.go.id)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) Keprotokolan di Menara Peninsula Hotel, Jakarta, pada Selasa (21/5). Acara ini dibuka langsung oleh Plh. Karo Humas dan Umum, Indra Jayaatmaja. 

Indra Jayaatmaja, yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan menyampaikan bahwa, FGD ini merupakan kesempatan berharga bagi para petugas protokol untuk membahas berbagai pengalaman dan tantangan di lapangan.

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber berpengalaman yaitu Kepala Bagian Protokol dan Tata Usaha Pimpinan Kementerian PPPA K. Akbar dan Kasub Bagian Protokol Kementerian Desa, PDTT Iwan Pranata.

"Kehadiran dua narasumber ini diharapkan dapat memberikan pencerahan mengenai dinamika keprotokolan di instansi tersebut, serta langkah-langkah yang dapat diadopsi oleh bagian protokol Kemenpora.

Indra juga berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan ini dari mulai sesi dibuka hingga nanti selesai. "Saya harap rekan-rekan teman-teman semua dapat memanfaatkan momentum ini untuk meningkatkan skill dan  kapasitas kita," tuturnya.

K. Akbar memaparkan tentang tata keprotokolan. Ia menjelaskan bahwa keprotokolan menggabungkan seni dan keterampilan dalam memahami dan mengatur berbagai aspek hukum dan operasional. 

Sementara itu, Iwan Pranata menyampaikan paradigma keprotokolan. Ia juga menjelaskan bahwa paradigma keprotokolan mencakup penghormatan dan perlakuan terhadap seseorang, lambang-lambang kehormatan NKRI, serta penghormatan bangsa-bangsa terhadap kedaulatan NKRI. 

"Pengaturan keprotokolan ini berimplikasi pada citra pimpinan institusi dan memastikan kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar," katanya. (rep)

BAGIKAN :
PELAYANAN