Kemenpora Dukung Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi FIFA World Cup 2026

Kemenpora RI mendukung Komisi III DPR RI memberikan persetujuan permohonan pertimbangan naturalisasi pesepak bola atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. Kemenpora berharap ketiga calon WNI itu mampu perkuat timnas Indonesia pada sisa pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 Round 2, Round 3 dan berpotensi ke FIFA World Cup 2026.

Kemenpora Dukung Naturalisasi Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes Perkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi FIFA World Cup 2026 Kemenpora RI mendukung Komisi III DPR RI memberikan persetujuan permohonan pertimbangan naturalisasi pesepak bola atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. Kemenpora berharap ketiga calon WNI itu mampu perkuat timnas Indonesia pada sisa pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 Round 2, Round 3 dan berpotensi ke FIFA World Cup 2026. (foto:herry/keemenpora.go.id)

Jakarta: Kemenpora RI mendukung Komisi III DPR RI memberikan persetujuan permohonan pertimbangan naturalisasi pesepak bola atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes. Kemenpora berharap ketiga calon WNI itu mampu perkuat timnas Indonesia pada sisa pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 Round 2, Round 3 dan berpotensi ke FIFA World Cup 2026. 

"Kajian proyeksi pemberdayaan atlet dimaksud untuk jangka pendek (dibawah 5 tahun), yaitu dengan pengalaman dan energinya serta kemampuan menyerang yang agresif, tim nasional sepak bola Indonesia akan memenangkan sisa pertandingan Kualifikasi Piala Dunia FIFA 2026 Round 2 (Maret & Juni 2024) dan lolos ke Round 3, dan selanjutnya, berpotensi ke FIFA World Cup 2026," kata Menpora Ad Interim Nezar Patria saat raker bersama Komisi III di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gd. Nusantara Il Paripurna, Jakarta, Kamis (7/3).

"Kajian proyeksi-pemberdayaan atlet dimaksud untuk jangka panjang (diatas 5 tahun), yaitu pemberdayaan atlet yang dimaksud untuk target jangka panjang (diatas 5 tahun) untuk target ranking 100 besar FIFA (10 besar Asia)-FIFA Matchday," tambahnya.

Nezar Patria berharap keputusan naturalisasi ini akan membawa kebaikan untuk bangsa Indonesia, terutama untuk memperbaiki kualitas persepak bolaan nasional. 

"Tentu saja dengan adanya naturalisasi ini dapat memberikan inspirasi untuk pemain-pemain kita sekaligus ada transfer ketrampilan dan sebagainya sehingga di masa depan kita akan memiliki timnas dari tanah air sendiri," pungkasnya.

Dalam raker dengan agenda tunggal membahas persetujuan permohonan pertimbangan pemberian naturalisasi atas tiga pesepak bola calon WNI berdasarkan surat masuk dari Presiden ini, anggota  Komisi III DPR RI turut memberikan persetujuan. 

"Pada kesempatan ini, setelah kami mendengarkan secara cermat apa yang disampaikan Kemenpora dan Kemenkumham sangat jelas sekali maksud dan tujuannya. Segala aspek sudah dilalui dengan baik TP3K, BIN, PSSI dan sebagainya. Kami sangat menyetujui dan memberikan dukungan penuh kepada pemerintah dalam rangka perekrutan naturalisasi ini karena telah melalui tahapan yang sangat cermat," kata Anggota Komisi III DPR RI Supriansyah.

Pimpinan Raker yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, memberikan persetujuannya atas naturalisasi dari pesepakbola asal Belanda Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes.

"Saya ingin mengkonfirmasi apakah Komisi III DPR RI dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes untuk selanjutnya diproses dengan dengan Peraturan Perundang-undangan?," kata Habiburokhman yang disambut setuju seluruh anggota.

Hadir dalam raker ini, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Staf Ahli Bidang Hukum Samsudin, Staf Khusus Percepatan Inovasi Pemuda dan Olahraga Hasintya Saraswati, Staf Khusus Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola Alvin Saptamandra, Tenaga Ahli Bidang Potensi Pemuda dan Dispora Hamdan Hamedan. Nampak pula Sekjen PSSI Yunus Nusi, Coach Indra Sjafrie serta Ditjen AHU Kemenkumham Cahyo Rahadian Muhzar. (ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN