Prestasi Membanggakan, Kemenpora Masuk 5 Besar Sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dari KIP

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 kategori Kementerian dari Komisi Informasi Pusat (KIP).

Prestasi Membanggakan, Kemenpora Masuk 5 Besar Sebagai Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif dari KIP Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 kategori Kementerian dari Komisi Informasi Pusat (KIP). (foto: Jerry Wong/Setwapres)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI), untuk pertama kalinya berhasil meraih predikat sebagai badan publik dengan kualifikasi informatif dalam pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 kategori Kementerian dari Komisi Informasi Pusat (KIP). 

Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gunawan Suswantoro, merasa bersyukur Kemenpora menunjukkan peningkatan sehingga mampu meraih predikat informatif dari KIP.

"Alhamdulillah Kemenpora tahun ini berhasil meningkat dari kategori menuju informatif ke kategori informatif," kata Sesmenpora Gunawan didampingi Kepala Biro Humas dan Umum Triyono usai menerima penghargaan anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 di Istana Wakil Presiden RI, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (19/12).

Menurut Sesmenpora, Kemenpora meraih peringkat ke-V dari seluruh kementerian di tanah air yang menjadi objek penilaian Monev KIP pada Badan Publik tahun 2023.

"Dan alhamdulillah penilaian juga sangat drastis mengalami kenaikan, yakni Kemenpora menjadi ranking ke-5 dari seluruh seluruh kementerian di Indonesia. Saya sangat bersyukur, terima kasih kepada tim PPID, Karo Humas dan Umum yang telah bekerja keras meraih prestasi ini," imbuh Sesmenpora.

Dengan hasil yang baik ini, lanjutnya, Kemenpora telah komitmen untuk mewujudkan reformasi birokrasi menuju tata kelola kelembagaan yang terbuka dan transparan.

"Dengan predikat informatif ini, Kemenpora telah menunjukkan bahwa dalam mewujudkan reformasi birokrasi tentunya memang diwajibkan untuk tata kelola menjadi terbuka, transparan dan informatif untuk melayani seluruh masyarakat," paparnya.

"Karena ini kita ranking ke-5 sehingga tahun depan kita harus bisa mempertahankan. Kedua kita harus bisa meningkatkan lagi targetnya yakni bisa ranking satu," harap Sesmenpora.

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyampaikan, KIP adalah unsur esensial dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus salah satu penentu keberhasilan program-program reformasi birokrasi.

"Transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi yang tujuan akhirnya adalah mensejahterakan rakyat. Saya juga senang tingkat kepatuhan badan publik dalam keterbukaan informasi publik semakin baik," kata Ma'ruf Amin.

"Kita juga patut bersyukur dan bangga karena survei PBB tahun 2020 menempatkan Indonesia sejajar dengan negara maju (Denmark, Jerman, Amerika Serikat, Jepang) dalam perolehan yang sempurna Indeks Keterbukaan Data Pemerintah," tambahnya.

"Saya harap kegiatan ini mampu mengoptimalkan pemenuhan keterbukaan informasi publik oleh seluruh penyelenggara negara dan badan publik. Jadikan penghargaan ini sebagai pengingat untuk terus mempertahankan dan meningkatkan standar layanan informasi kepada masyarakat," pungkas Wapres. (ben)

Berikut 10 Besar Kementerian Kategori informatif Badan Publik dengan Kualifikasi Informatif:

1. Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi (96,72)
2. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (96,39)
3. Kementerian Pertanian (96,11)
4. Kementerian Komunikasi dan Informatika (96,09)
5. Kementerian Pemuda dan Olahraga (95,80)
6. Kementerian Perhubungan (95,76)
7. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BPPN (95,64)
8. Kementerian Keuangan (95,63)
9. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (95,45)
10. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (95,42)

BAGIKAN :
PELAYANAN