Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali secara resmi membuka Focus Group Discussions (FGD) Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional di Wisma Menpora, Kemenpora, Jakarta, Senin (13/2).
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali secara resmi membuka Focus Group Discussions (FGD) Penyempurnaan Inpres Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional di Wisma Menpora, Kemenpora, Jakarta, Senin (13/2).
Forum diskusi ini dihadiri para mantan pemain dan pelatih sepak bola nasional. Mereka adalah Indra Sjafri, Nova Arianto, Bima Sakti, Widodo C Putro, Nilmaizar, Sutan Harhara, Robby Darwis, hingga Patar Tambunan. Kemudian juga ada pengamat sepak bola nasional Tommy Welly dan Mohamad Kusnaeni.
Menpora Amali mengatakan salah satu poin dalam penyempurnaan instruksi Presiden itu adalah memperkuat peran PSSI dalam percepatan pembangunan persepakbolaan nasional.
“Karena dalam perjalanannya, setelah kita lihat utama dari instruksi itu adalah PSSI. Inpres ini kan ditujukan untuk sepak bola dan utamanya adalah federasi. Kemudian dilakukannya FGD ini karena status pandemi Covid-19 yang kini sudah melandai,” ujar Menpora Amali.
Dalam kesempatan ini, Menpora Amali menekankan hubungan harmonis antara Kemenpora dan PSSI akan terus terjaga. Menpora Amali tak ingin hubungan antar-keduanya saling bergesekan.
“Saya tak mau hubungan antara pemerintah dan PSSI ini bertabrakan. Kita harus sadar dan terus bergerak untuk kemajuan sepak bola. Bahkan FIFA saja ingin membangun sepak bola Indonesia. Kemajuan sepak bola nasional ini juga didukung penuh oleh bapak Presiden Joko Widodo,” terang Menpora Amali.
Sementara itu, Staf Khusus Menpora bidang Pengembangan dan Prestasi Olahraga, Mahfudin Nigara menambahkan kegiatan ini merupakan seri terkahir setelah dilakukan di Palembang, Jakarta, dan Bali.
“FGD ini jelas maksudnya ya, saya kira kita butuh masukan dari para peserta yang hadir. Kita mengharapkan masukan-masukan yang konkret dalam rangka penyempurnaan instruksi Presiden ini,” jelas Staf Khusus Mahfudin.(jef)