Ketua Komisi X DPR RI Apresiasi Daya Serap Kemenpora Tahun 2022 dan Setujui Anggaran Sesuai SOTK Baru Tahun 2023

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, menyampaikan apresiasi atas daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 Kemenpora RI sebesar 96,77% atau Rp 3.022.341.856.699. Realisasi itu dari Pagu Anggaran sebesar Rp 3.123.198.986.000.

Ketua Komisi X DPR RI Apresiasi Daya Serap Kemenpora Tahun 2022 dan Setujui Anggaran Sesuai SOTK Baru Tahun 2023 Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, menyampaikan apresiasi atas daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 Kemenpora RI sebesar 96,77% atau Rp 3.022.341.856.699. Realisasi itu dari Pagu Anggaran sebesar Rp 3.123.198.986.000.(foto:egan/kemenpora.go.id)

Jakarta: Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, menyampaikan apresiasi atas daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 Kemenpora RI sebesar 96,77% atau Rp 3.022.341.856.699. Realisasi itu dari Pagu Anggaran sebesar Rp 3.123.198.986.000.

Komisi X DPR RI juga mendorong Kemenpora RI mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas realisasi APBN TA 2022 dan tahun-tahun berikutnya.

"Dari kesimpulan Raker hari ini, Komisi X DPR RI mengapresiasi daya serap APBN TA 2022 Kemenpora sebesar 96,77%. Dan mendorong Kemenpora mempertahankan Opini WTP TA 2022 dan di tahun-tahun berikutnya," kata Ketua Komisi Syaiful Huda membacakan kesimpulan Raker bersama Menpora Amali dan jajaran di ruang rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (31/1).

Terkait persiapan pelaksanaan tahun anggaran 2023, Komisi X DPR RI mendorong Kemenpora menyusun Desain Besar Kepemudaan Nasional (DBKN) di tahun 2023 sehingga Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dapat segera tercapai.

"Komisi X DPR RI juga mendorong Kemenpora mempercepat realisasi DBON dengan pengelolaan olahraga sejak pelaksanaan olahraga masyarakat, pembibitan atlet muda, peningkatan prestasi olahragawan termasuk pengembangan olahraga pariwisata dan industri olahraga," lanjutnya.

"Melanjutkan koordinasi dengan K/L terkait lainnya, khususnya dengan Kemenparekraf agar kalender olahraga dan kepemudaan dapat disinergikan dan dikerjasamakan," tambah Syaiful Huda.

Dalam Raker ini pula, Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Kemenpora RI TA 2023 sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Baru sebesar Rp 2.530.093.157.000.

"Komisi X DPR RI menyetujui Pagu Anggaran Definitif Kemenpora RI TA 2023 sebesar Rp 2.530.093.157.000. Juga mendorong Kemenpora RI supaya perubahan SOTK Baru dapat mengakselerasi program bidang kepemudaan dan keolahragaan, mencapai target dan sasaran khususnya program prioritas Kemenpora dan program prioritas nasional sehingga dirasakan oleh rakyat," pungkas Syaiful.(ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN