Menpora Amali Raker dengan Komisi X DPR RI Bahas Anggaran dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2023

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro serta pejabat Eselon I dan II melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi X DPR RI di ruang rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I, Jakarta.

Menpora Amali Raker dengan Komisi X DPR RI Bahas Anggaran dan Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2023 Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro serta pejabat Eselon I dan II melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi X DPR RI di ruang rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I, Jakarta.(foto:egan/kemenpora)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Zainudin Amali, didampingi Sesmenpora Gunawan Suswantoro serta pejabat Eselon I dan II melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama dengan Komisi X DPR RI di ruang rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I, Jakarta.

Agenda Raker pertama di tahun anggaran 2023 ini yakni, pembahasan Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2022, Persiapan Pelaksanaan Program Kerja Tahun 2023 serta Pembahasan Program Anggaran Kemenpora RI sesuai Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Baru dan lain-lain.

"Alhamdulillah Raker ini merupakan Raker yang pertama di Tahun Anggaran 2023. Juga selamat tahun baru tahun 2023," kata Menpora Amali di ruang rapat Komisi X DPR RI, Selasa (31/1) pagi.

Capaian realisasi Kemenpora menurut satuan kerja per 31 Desember 2022 yakni 96,77%. Dari pagu Rp 3.123.198.986.000 realisasi sebesar Rp 3.022.341.856.699. Sisa anggaran Rp 100.857.129.301.

"Bila dibandingkan dengan realisasi serapan tahun 2021, ada peningkatan yakni di tahun 2021 realisasi seluruh satker Kemenpora sebesar 95,11%. Jadi, untuk tahun 2022 sebesar 96,77% ada peningkatan 1% lebih. Mungkin salah satu penyebabnya Covid-19 sudah melandai sehingga kegiatan-kegiatan lapangan sudah bisa dilaksanakan," tutur Menpora Amali.

Terkait SOTK Baru di Kemenpora RI, menurut Menpora Amali, ada penyederhanaan birokrasi sekitar 5 keasdepan dengan perubahan anggaran dengan total anggaran Kemenpora Tahun 2023 sesuai SOTK Baru sebesar Rp 2.530.093.157.000.

"Sesuai dengan tekad kita dalam program prioritas kita ada penyederhanaan birokrasi supaya lebih lincah dan gerak cepat. Ini berkorelasi dengan perubahan anggaran sekaligus kami mohon persetujuan," tutur Menpora Amali.

Raker ini dipimpin oleh Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda didampingi Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Juga dihadiri 8 fraksi dari 9 fraksi yang ada serta dinyatakan telah kuorum dan terbuka untuk umum.

"Atas semangat tahun baru, saya ucapkan selamat tahun baru semoga agenda yang akan dilaksanakan Kemenpora RI akan terlaksana dengan baik di tahun 2023," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda.

Sebelumnya, Komisi X DPR RI mendorong Kemenpora untuk segera menyusun penyelesaian Desain Besar Kepemudaan sebagai landasan hukum pelaksanaan program Kepemudaan. Komisi X DPR RI juga mendorong Kemenpora agar berkoordinasi dengan Kemendikbud Ristek untuk memastikan kelanjutan usulan dan pelaksanaan kurikulum olahraga. 

"Catatan Raker tangggal 8 November 2022 yakni, Komisi X DPR RI akan mengagendakan Raker yang melibatkan Kemendibud Ristek dan Kemenparekraf membahas pelaksanaan UU Keolaragaan, olahraga pendidikan, olahraga masyarakat, dan olahraga pariwisata," tambah Syaiful Huda.

Pagu definitif Kemenpora RI tahun 2023 sebesar Rp 2.530.093.157.000. Komisi X DPR RI berharap meskipun prosentase anggaran Kemenpora relatif belum memenuhi harapan tapi dapat dilaksanakan secara maksimal.

Komisi X DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Kemenpora atas implementasi SOTK Baru di tubuh Kemenpora RI. "Terima kasih atas perubahan nomenklatur (SOTK) Baru di Kemenpora RI, semoga membuat Kemenpora semakin lincah dan cepat dalam pencapaian target di tahun 2023. Prinsipnya sepenuhnya kita serahkan termasuk penyesuaian anggaran dari nomenklatur baru," tambahnya.(ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN