Jawab Komisi X DPR, Menpora Amali Sebut DBON dan Inpres Sepakbola Belum Ada Anggaran Tersendiri

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Inpres No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Sepakbola Nasional meskipun keduanya belum ada anggaran tersendiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Jawab Komisi X DPR, Menpora Amali Sebut DBON dan Inpres Sepakbola Belum Ada Anggaran Tersendiri Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Inpres No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Sepakbola Nasional meskipun keduanya belum ada anggaran tersendiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). (foto:putra/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 Tentang Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) dan Inpres No 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Sepakbola Nasional meskipun keduanya belum ada anggaran tersendiri dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

Pernyataan ini disampaikan Menpora Amali dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI dengan agenda Realisasi APBN Tahun 2021 di ruang rapat Komisi X DPR RI Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/12). 

“Terkait dengan Perpres Nomor 86 tentang DBON dan Inpres Nomor 3 tahun 2019, sementara kami belum mendapatkan alokasi khusus. Untuk itu, kami memaksimalkan apa (dana) yang ada,” kata Menpora Amali. 

Menurut Menpora Amali, saat ini pihaknya tengah fokus untuk mensosialisasikan Perpres 86 Tahun 2021, sehingga semua program di bidang olahraga di Kemenpora ditunjukan pada implementasi Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). 

“Demikian juga untuk Inpres Nomor 3 tahun 2019 kemarin, kan sebenarnya belum ada anggarannya. Tetapi kami menyisihkan dari yang ada. Sehingga apa yang memungkinkan kita bisa lakukan misalnya koordinasi dengan lintas kementerian, pembuatan NSPK (Norma Standar Prosedur dan Kriteria) dan lain sebagainya itu dengan dana dan anggaran yang ada,” jelasnya. 

Hal tersebut disampaikan Menpora Amali sebagai jawaban atas pernyataan sejumlah anggota Komisi X DPR, salah satunya anggota Fraksi Gerindra, Djohar Arifin Husin. Dia meminta agar ada anggaran khusus terkait DBON dan Inpres tentang Sepakbola. 

“Tentang DBON, ini hendaknya nanti ada dana pendukungnya, supaya betul sukses. Jadi kalau garis besar sudah jalan, apalagi yang kecil-kecil. Jadi garis besar harus dikawal betul, sehingga nanti kami Komisi X berusaha mendukung semampu kita,” katanya.

Selain itu, dia juga mendorong agar Inpres tentang Sepak bola segera diimplementasikan dan harus didukung pula dengan anggarannya. Sebab, masyarakat Indonesia sangat senang dengan olahraga khususnya sepakbola. 

“Hebohnya olahraga nasional besar dan hebat, bagaiaman event-event menyatukan bangsa ini, dengan olahraga tapi dananya tidak mendukung. Jadi kasian kementeriannya, begitu banyak kegiatan yang ingin dibantu tapi kemampuan terbatas,” katanya. (ded)
 

BAGIKAN :
PELAYANAN