Menpora Amali: DBON Bertujuan Bangun SDM, Kebugaran Masyarakat dan Prestasi Olahraga

Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tujuannya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM), kebugaran masyarakat dan prestasi olahraga.

Menpora Amali: DBON Bertujuan Bangun SDM, Kebugaran Masyarakat dan Prestasi Olahraga Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tujuannya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM), kebugaran masyarakat dan prestasi olahraga. (foto:putra/kemenpora.go.id)

Manado: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali mengungkapkan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) tujuannya untuk membangun Sumber Daya Manusia (SDM), kebugaran masyarakat dan prestasi olahraga. 

"DBON ini tentu sekaligus menjadi kekuatan baru buat kita untuk membangun SDM kita, untuk membangun kebugaran masyarakat dan sekaligus menuju prestasi olahraga yang maju," kata Menpora Amali usai melakukan sosialisasi DBON di Hotel Sintesa Peninsula, Manado, Rabu (24/11). 

Menurut Menpora Amali, DBON kini memiliki dasar hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres) nomor 86 tahun 2021. Dalam Perpres DBON ini, ada masing-masing tugas yang diemban lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah dalam melakukan pembinaan olahraga sesuai arahan Presiden Joko Widodo. 

"Tadi saya memperdengarkan arahan bapak Presiden itu yabg menjadi awal lahirnya DBON ini. Saya ini hanya melaksanakan saja, presiden yang memerintahkan kemudian kita mengerjakannya. Kemudian provinsi kita ajak, dan ini yang hadir Kadispora kabupaten dan kota, Bappeda, karena nanti yang merencanakan di Bappeda," katanya. 

Untuk tugas-tugas lintas kementerian, Menpora Amali mencontohkan Kemterian PUPR akan menangani terkait pembangunan infrastruktur olahraga. 

"Semua fasilitas olahraga yang terkait dengan pembangunan fisik akan ditangani kementerian PUPR. Makanya PUPR  menjadi anggota dari tim koordinasi itu," jelasnya. 

Disamping itu, ada Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) yang menangani terkait kurikulum khusus untuk atlet-atlet di sekolah keolahragaan. 

"Sebab tidak mungkin dia harus diberikan pelajaran secara reguler, kurikulum reguler, bisa dibayangkan kalau dia sama dengan siswa yang tidak atlet. Hari ini dia bertanding besok dia ujian pasti rusak dua-duanya. Karenanya kita sedang mendesain bagaiamana atlet ini dia mempunyai kurikulum khusus. Sehingga secara akademik atau secara intelektual tetap terjaga," jelansya. 

Selain itu, DBON juga mengatur terkait kesejahteraan para atlet. Dia mencontohkan, para atlet berprestasi diberi kesempatan untuk menjadi ASN di Kemenpora. Mereka tidak harus bekerja di kantor namun tetap berprofesi sebagai atlet atau pelatih dan statusnya PNS. 

"Contoh Gresysia Polii itu ASN di tempat kami. Tapi kita tidak wajibkan dia mengantor sehari-hari. Silakan dia tetap berkarir sebagai atlet, " katanya. 

Selanjutnya, Panglima TNI dan Kapolri juga sudah membuka untuk mengangkat para atlet berprestasi menjadi anggotanya. 

"Pemda-pemda juga punya perhatian seperti itu. Ukurannya berprestasi bukan semua atlet. Kalau semuanya berapa juta orang, tidak mungkin," katanya 

Bukan hanya itu, Menpora Amali menjelaskan DBON juga mengatur bahwa hampir smua cabang olahraga memiliki bapak angkat atau penanggungjawabnya dalam pendanaan atau pembinaaan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 

"BUMN yang sudah ditunjuk menjadi bapak angkat itu juga menyiapkan tempat pembinaan, karir pasca atau purna prestasi," jelasnya.(ded)

BAGIKAN :
PELAYANAN