Kemenpora Pastikan Penyaluran Bantuan Pemerintah untuk Ajang Rally Asia dan Nasional Tepat Sasaran Hingga Berdampak Ekonomi

Kementerian Pemuda dan Olahraga terus memperkuat tata kelola pelaksanaan bantuan pemerintah agar kegiatan olahraga berkelas internasional berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Kemenpora Pastikan Penyaluran Bantuan Pemerintah untuk Ajang Rally Asia dan Nasional Tepat Sasaran Hingga Berdampak Ekonomi Kementerian Pemuda dan Olahraga terus memperkuat tata kelola pelaksanaan bantuan pemerintah agar kegiatan olahraga berkelas internasional berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.(foto:jun/dok)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga terus memperkuat tata kelola pelaksanaan bantuan pemerintah agar kegiatan olahraga berkelas internasional berjalan transparan, akuntabel, dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Asisten Deputi Olahraga Profesional Kemenpora, Yusup Suparman, memimpin Rapat Koordinasi Penelaahan Skema Penyaluran Bantuan Pemerintah untuk kegiatan Asia Pacific Rally Championship (Asia Cup) Rd.3 dan IMI National Rally Championship Rd.3 di Harris Suites FX Sudirman Jakarta pada 22 Oktober 2025.

Rapat ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Kemenpora, perwakilan dari Asisten Deputi Wisata Olahraga Kemenpora, tim hukum pada Sekretariat Deputi Pengembangan Industri Olahraga, serta Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumatera Utara beserta jajaran.

Menurut Yusup, penyaluran bantuan pemerintah harus berjalan sesuai prinsip legalitas, kehati-hatian, akuntabilitas, efektivitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/PMK.05/2021 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah.

“Event olahraga seperti Asia Cup dan Kejurnas Rally bukan hanya tentang prestasi, tapi juga tentang geliat ekonomi masyarakat. Ketika industri olahraga tumbuh, pelaku UMKM, pariwisata, hingga tenaga kerja lokal juga ikut merasakan manfaatnya,” ujar Yusup.

Selain itu, Yusup juga mengikuti Rapat Koordinasi bersama Jamdatun, BPKP, Kemenkeu, dan ITDC di FX Harris Jakarta. Pertemuan ini membahas kedudukan hukum (legal standing) ITDC sebagai penerima bantuan pemerintah, terutama dalam kaitannya dengan pembayaran hosting fee MotoGP Mandalika 2025 agar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah koordinatif lintas lembaga ini menjadi bagian dari upaya Kemenpora untuk memastikan bahwa setiap rupiah dana pemerintah tersalurkan secara tepat dan memberi dampak nyata bagi masyarakat melalui pengembangan industri olahraga nasional. (Jun/uc)

BAGIKAN :
PELAYANAN