Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melalui Biro Humas dan Protokol berpartisipasi dalam kegiatan Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tuan rumah.
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melalui Biro Humas dan Protokol berpartisipasi dalam kegiatan Forum Tematik Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai tuan rumah.
Forum dengan tema “Penyebaran Informasi Terkait Kemudahan Pelaporan SPT Tahunan 2025 melalui Coretax” tersebut dilaksanakan di Aula Cakti Buddhi Bhakti, Gedung Mar’ie Muhammad, Kantor Pusat DJP, Jakarta Selatan, pada Senin pagi (20/10). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan humas dari berbagai kementerian dan lembaga anggota Bakohumas.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto. Dalam sambutannya, Bimo menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan melalui DJP terus memperkuat reformasi birokrasi dan modernisasi layanan publik di bidang perpajakan melalui penerapan Coretax Administration System.
"Coretax merupakan fondasi utama dalam transformasi digital sistem perpajakan nasional. Sistem ini dirancang untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi dalam pelaporan pajak. Dengan dukungan komunikasi publik lintas kementerian dan lembaga, diharapkan masyarakat semakin memahami serta memanfaatkan layanan digital ini,” ujar Bimo Wijayanto.
Staf Ahli Bidang Komunikasi dan Media Massa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Molly Prabawaty, yang hadir mewakili Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media, menyampaikan bahwa sinergi komunikasi publik diperlukan dalam mendukung pelaksanaan transformasi digital pemerintah.
"Digitalisasi kebijakan publik memerlukan koordinasi komunikasi yang kuat dan adaptif. Humas pemerintah memiliki peran strategis untuk memastikan pesan tentang digitalisasi layanan, seperti Coretax, tersampaikan secara kredibel dan mudah dipahami oleh masyarakat,” ujar Molly Prabawaty.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Rosmauli, dalam paparannya menjelaskan bahwa pemahaman terhadap demografi wajib pajak menjadi dasar dalam peningkatan literasi dan kepatuhan pajak. Setiap wajib pajak, termasuk ASN, diimbau untuk memiliki akun Coretax dan kode otorisasi (Sertifikat Elektronik) sebagai identitas digital dalam sistem administrasi perpajakan."Setiap wajib pajak perlu segera mengaktifkan akun Coretax untuk mempermudah pelaporan SPT Tahunan PPh 2025,” jelas Rosmauli.
Dalam kesempatan yang sama, Timon Pieter, Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya DJP, menjelaskan bahwa penerapan Coretax memberikan kemudahan bagi ASN, termasuk atlet dan pelatih berstatus ASN di lingkungan Kemenpora, dalam melakukan pelaporan pajak secara mandiri melalui mekanisme digital yang terintegrasi.
"Melalui Coretax, proses pelaporan pajak bagi ASN, atlet, dan pelatih dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan aman. DJP juga menyediakan pendampingan langsung melalui penyuluh pajak agar setiap ASN dapat memahami dan mengaktifkan akun Coretax dengan benar,” ujar Timon Pieter.
Kegiatan ini juga menyediakan layanan aktivasi akun dan Kode Otorisasi Coretax secara langsung dengan pendampingan dari tim teknis DJP. Peserta berkesempatan mencoba proses aktivasi menggunakan perangkat masing-masing untuk memahami secara praktis sistem pelaporan pajak digital terbaru.
Partisipasi Kemenpora dalam Forum Bakohumas ini sejalan dengan arah kebijakan komunikasi publik pada tahun pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih Prabowo–Gibran, yang menekankan pentingnya sinergi antar instansi dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis digital.
Melalui dukungan terhadap sinergi Bakohumas Kemenkeu, Kemenpora turut berkontribusi memperkuat literasi digital, kepatuhan administrasi publik, dan komunikasi lintas kementerian/lembaga dalam mendukung agenda transformasi birokrasi nasional. Sinergi antarhumas kementerian dan lembaga diharapkan dapat memperluas penyebarluasan informasi publik mengenai implementasi sistem administrasi perpajakan digital nasional melalui Coretax.(wur)