Wamenpora Taufik Diskusi Bersama Staleholder Olahraga Bahas Substansi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024

Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat, memimpin rapat Pembahasan Substansi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Permenpora ini berisi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Peserta rapat yakni perwakilan dari KONI Pusat, KOI, NPC, cabang olahraga serta kementerian/lembaga terkait.

Wamenpora Taufik Diskusi Bersama Staleholder Olahraga Bahas Substansi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat, memimpin rapat Pembahasan Substansi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Permenpora ini berisi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Peserta rapat yakni perwakilan dari KONI Pusat, KOI, NPC, cabang olahraga serta kementerian/lembaga terkait.(foto:raiky/kemenpora.go.id)

Jakarta: Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat, memimpin rapat Pembahasan Substansi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Permenpora ini berisi tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Peserta rapat yakni perwakilan dari KONI Pusat, KOI, NPC, cabang olahraga serta kementerian/lembaga terkait.

"Alhamdulillah kita bisa duduk bersama dan mudah-mudahan kedepannya ada solusi yang baik untuk olahraga kita semuanya, untuk Kemenpora, mitra, KONI, KOI, juga stskeholder kita dari kementerian/lembaga terkait," kata Wamenpora Taufik dalam sambutannya di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, Senin (15/9).

"Semoga apa yang akan kita lakukan ini tidak semakin membuat kegaduhan diluar dan kita tidak berasumsi masing-masing. Untuk itu dengan duduk bareng ini kita bisa mencari alternatif yang lebih baik, jika ada kekurangan kita perbaiki demi prestasi olahraga nasional," imbuhnya.

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 ini, bertujuan untuk memperkuat tata kelola organisasi olahraga agar lebih transparan, akuntabel, dan efisien, namun menuai kontroversi dan penolakan dari beberapa lembaga terkait dan berbagai organisasi olahraga karena dinilai membatasi kewenangan serta berpotensi mengintervensi kepengurusan.

Dalam pembahasan rapat ini disepakati akan dibentuk tim kecil sebagai langkah mencari alternatif penyesuaian terbaik bagi semua pihak terkait.

"Terkait Permenpora ini saya tidak terlalu ikut karena saat perumusan saya baru masuk di Kemenpora. Tetapi, ini juga menjadi tanggungjawab kami juga. Nanti setelah ini tetap adakan tim kecil untuk berdiskusi," tegas Wamenpora.

"Nanti libatkan KONI, KOI, NPC dan lembaga lain dari sisi hukum, keuangan dan Kemendagri. Mungkin Permenpora ini tidak dicabut tapi mungkin diperbaiki demi kelancaran semuanya, saya juga tidak mau ada gaduh lagi. Untuk hari ini saya sangat antusias terima akasih, mudah-mudahan kedepannya akan lebih fokus dan kondusif," pungkas Wamenpora Taufik.

Turut hadir pula, Sesmenpora Gunawan Suswantoro, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Karo Hukum & Kerjasama, TA Wakil Menteri Bid. Hukum, TA Wakil Menteri Bid. Olahraga, TA Wakil Menteri Bid. Komunikasi.(ben)

BAGIKAN :
PELAYANAN