Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo melakukan rapat kerja (raker) dengan komisi-komisi di DPR RI membahas pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola diaspora asal Belanda, Senin (3/2) siang.
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo melakukan rapat kerja (raker) dengan komisi-komisi di DPR RI membahas pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI kepada tiga atlet sepak bola diaspora asal Belanda, Senin (3/2) siang.
Ketiga pemain sepak bola tersebut adalah Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Tim Henri Victor Geypens. Rencananya ketiga atlet yang memilliki darah keturunan Indonesia itu akan memperkuat Timnas Sepak Bola Putra Indonesia.
Menpora Dito bersama Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum Cahyo R Muhzar beserta PSSI yang diwakili Ketua Badan Tim Nasional (BTN) Sumardji mengikuti raker dengan Komisi XIII di Gedung Nusantara II. Setelahnya, Menpora bersama Ketua BTN Sumardji mengikuti raker dengan Komisi X di Gedung Nusantara I.
Menpora Dito menyampaikan, naturalisasi jalur prestasi yang pengusulannya melalui Kemenpora diatur dalam ketentuan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI. Namun demikian, pewarganegaraan dalam bidang olahraga hanya dimungkinkan karena adanya jasa yang telah diberikan warga negara asing (WNA).
“Dengan demikian, penyampaian usulan pewarganegaraan dari Menteri Hukum kepada Presiden dan dari Presiden kepada DPR dalam hal ini sebagai tindakan diskresioner,” terang Menpora dalam pemaparannya perihal latar belakang naturalisasi.
Lebih lanjut dikatakan, terdapat beberapa pertimbangan dalam pemberian rekomendasi naturalisasi ini. Salah satunya yaitu Timnas Indonesia putra membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri, yang masing-masing merupakan posisi ketiga atlet yang sudah terbiasa bermain di Liga Belanda tersebut.
“Aspek fisik yang baik, fleksibilitas yang bagus, serta menit bermain yang banyak di Eropa menjadi dasar naturalisasi kedua pemain tersebut. Selain memperkuat kedalaman skuad timnas, mereka dibutuhkan untuk transfer knowledge atau melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional sepak bola maupun kepentingan liga profesional,” urai Menpora Dito.
Setelah mendengarkan pemaparan dari Menpora serta melalui proses diskusi antarfraksi, baik Komisi XIII dan Komisi X DPR RI memberikan persetujuan atas naturalisasi kepada tiga atlet tersebut.
Komisi XIII dalam hal ini memberikan apresiasi kepada Kemenpora dan Kementerian Hukum serta PSSI yang telah melakukan telaah mendalam. Khususnya dalam penyelidikan dan penelitian untuk memenuhi persyaratan naturalisasi pemain sepak bola.
“Jadi bukan hanya ingin menang kemudian apapun dipenuhi, tetapi memang telah mengikuti alur dan prosedur dan peraturan perundang-undangan,” tutur Wakil Ketua Komisi XIII Dewi Asmara yang memimpin raker.
Dalam raker berikutnya, persetujuan juga disampaikan Komisi X DPR RI. Dengan catatan pewarganegaraan atlet harus menjadi bagian dari upaya strategis dalam membangun dan mengembangkan ekosistem persepakbolaan nasional. Tidak hanya untuk meningkatkan kualitas tim nasional, tetapi juga mendorong pembinaan pemain lokal demi kemajuan sepak bola secara keseluruhan.
Selain itu, naturalisasi ini harus dapat menjadi sarana untuk menumbuhkan nasionalisme, memperkuat rasa persatuan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda.
“Sehingga tidak hanya berkontribusi pada prestasi olahraga, tetapi juga memperkokoh persatuan dan kebanggaan sebagai bangsa,” tutur Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian yang memimpin raker.
Persetujuan Komisi XIII dan Komisi X ini kemudian akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR RI yang akan dilakukan pada Selasa (4/2). Atas persetujuan dari masing-masing Komisi di DPR tersebut, Menpora Dito mewakili Presiden RI Prabowo Subianto dan Pemerintah Indonesia menyampaikan terima kasih.
Disampaikan, pemberian kewarganegaraan ini merupakan langkah serta strategi jangka pendek dan menengah yang dilakukan dalam menghadapi kualifikasi Piala Dunia 2026. Sementara untuk jangka panjangnya, Pemerintah melalui Kemenpora bersama PSSI fokus dalam pencarian bakat dan juga pembinaan atlet usia muda.
“Semoga naturalisasi ini bisa menambah kekuatan, potensi dan kesempatan timnas indonesia bisa melangkah lebih jauh dalam kualifikasi Piala Dunia,” harap Menpora Dito. (luk)