Menpora Dito Pimpin Rapim Bahas Penyerapan dan Kinerja Anggaran 2024

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di lingkungan Kemenpora, Selasa (31/12) sore. Bertempat di Auditorium Wisma Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, rapim di penghujung 2024 ini perihal Penyerapan dan Kinerja Anggaran Tahun 2024 agar Memenuhi Tertib Anggaran.

Menpora Dito Pimpin Rapim Bahas Penyerapan dan Kinerja Anggaran 2024 Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di lingkungan Kemenpora, Selasa (31/12) sore. Bertempat di Auditorium Wisma Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, rapim di penghujung 2024 ini perihal Penyerapan dan Kinerja Anggaran Tahun 2024 agar Memenuhi Tertib Anggaran.(foto:bagus/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Ariotedjo memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di lingkungan Kemenpora, Selasa (31/12) sore. Bertempat di Auditorium Wisma Kemenpora, Jalan Gerbang Pemuda Nomor 3, Senayan, rapim di penghujung 2024 ini perihal Penyerapan dan Kinerja Anggaran Tahun 2024 agar Memenuhi Tertib Anggaran. 

“Khususnya kita hari ini akan membahas terkait dengan penyerapan dan kinerja anggaran tahun 2024, dan agar ke depan tetap memenuhi tertib anggaran,” tutur Menpora Dito membuka rapim, kemudian mempersilakan Sekretaris Kemenpora (Sesmenpora) RI Gunawan Suswantoro membawakan pemaparan. 

Sesmenpora menjabarkan realisasi anggaran 2024 per 30 Desember 2024 Kemenpora, meliputi setiap unit kerja yang ada di Kemenpora. Diketahui, total realisasi setelah blokir sebesar 96,29 persen, dengan persentase kinerja 71,42 persen.

“Sebagai catatan, pada tahun anggaran 2023, persentase penyerapan anggaran Kemenpora sebesar 97,19 persen. Harapannya pada akhir tahun anggaran 2024 ini persentase penyerapan anggaran bisa lebih dari itu,” ujar Sesmenpora Gunawan.

Berkaitan dengan persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2025, disampaikan empat arahan Menpora yang dibacakan Sesmenpora. Pertama yaitu agar semua pejabat dan unit kerja yang mengampu program direktif untuk fokus dan bersinergi pada kegiatan direktif Presiden melalui Menpora dan terintegrasi dengan hasil Astacita dan RPJMN 2025-2029.

Kedua, seluruh unit kerja yang mengampu program direktif mengalokasikan anggaran yang cukup dan lokus yang sesuai arahan. 

“Sehingga tidak terjadi lagi kelambanan dan ketidakpastian dalam pengambilan keputusan pelaksanaan kegiatan hanya karena terkendala anggaran,” ucap Sesmenpora Gunawan.

Arahan ketiga, melakukan kebijakan yang memberikan nilai positif terhadap opini tentang Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam forum-forum penjelasan mengenai program-program yang telah dan akan dikerjakan selama ini.

Terakhir, arahan Menpora Dito yaitu agar masing-masing pimpinan satker/unit kerja berpikir sebagai satu tim Kemenpora, menghilangkan ego unit kerja sehingga harus ada fleksibilitas anggaran dengan tetap mengedepankan capaian kinerja unit kerja dan kementerian.

Adapun rapim ini dihadiri para pejabat eselon I, para staf khusus, para pejabat eselon II, Direktur LPDUK, para tenaga ahli menteri serta tenaga ahli wakil menteri. Dalam rapim ini juga dilakukan diskusi serta penyampaian masukan-masukan untuk kinerja Kemenpora yang optimal di masa depan. (luk)

BAGIKAN :
PELAYANAN