Permenpora Nomor 14 Tahun 2024: No Dualisme!

Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi diharapkan menyudahi dualisme kepengurusan induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Sehingga bisa berdampak pada pembinaan atlet yang lebih baik lagi dalam meraih prestasi.

Permenpora Nomor 14 Tahun 2024: No Dualisme! Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi diharapkan menyudahi dualisme kepengurusan induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Sehingga bisa berdampak pada pembinaan atlet yang lebih baik lagi dalam meraih prestasi.(foto:egan/kemenpora go id)

Bandung: Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi diharapkan menyudahi dualisme kepengurusan induk cabang olahraga (cabor) di Tanah Air. Sehingga bisa berdampak pada pembinaan atlet yang lebih baik lagi dalam meraih prestasi.

Harapan tersebut disampaikan Wakil Menpora (Wamenpora) Taufik Hidayat dalam arahannya saat menutup Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Fasilitasi Olahragawan Elit Nasional dan Sosialisasi Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, Rabu (20/11) malam di Holiday Inn Bandung Pasteur, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). 

Kata Wamenpora, Permenpora ini merupakan upaya Pemerintah dalam menjamin independensi dan legitimasi kepengurusan induk cabor di Tanah Air. Karenanya Wamenpora Taufik bersyukur Permenpora ini telah disosialisasikan kepada para pegurus induk cabor.

"Kemarin saya sudah sampaikan kepada Pak Menteri, bahwa Permenpora ini harus cepat disosialisasikan dan alhamdulillah sekarang terlaksana," ujar Wamenpora Taufik.

Diakui, keberadaan Permenpora ini sebelumnya sempat menuai pro dan kontra di sebagian pengurus induk cabor karena dinilai sebagai bentuk intervensi Pemerintah. Padahal, tegas Wamenpora, tidak ada intervensi di dalam Permenpora Nomor 14 Tahun 2024. Sebaliknya, Permenpora ini merupakan upaya agar pengelolaan kepengurusan cabor menjadi lebih tertib lagi.

"Kita hanya ingin lebih tertib lagi. Karena buat saya, sangat sedih kalau ada dualisme kepengurusan cabor, apalagi kalau ada yang tiga kepengurusan, kita tidak mengharapkan itu," ungkap Wamenpora Taufik.

Menurut Wamenpora, Pemerintah memiliki kepedulian pada pembinaan para atlet. Dalam hal ini jangan sampai konflik dualisme kepengurusan cabor berdampak pada pembinaan para atlet. 

"Intinya kita sayang, kita peduli kepada atlet. Karena pengurus maupun saya di sini hanya sementara, tetapi atlet itu tidak akan pernah putus," kata Wamenpora Taufik.

Wamenpora pun mengingatkan para pengurus induk cabor untuk lebih detail dan lebih rapi lagi dalam tata kelola laporannya. Kerapian tata kelola ini menurut Wamenpora Taufik penting untuk kebaikan bersama.

"Karena kalau ada apa-apa juga kita yang akan diperiksa. Sedikit maupun besar, itu jadi masalah dan itu harus dipertanggungjawabkan dari pemerintahan itu sendiri," terang Wamenpora Taufik.

Wamenpora pun menyatakan siap untuk mengawal dan mengikuti pengelolaan cabor-cabor demi memastikan pembinaan atlet yang lebih baik lagi ke depannya. Apalagi dirinya merupakan mantan atlet dan juga berpengalaman dalam kepengurusan cabor. 

"Mudah-mudahan dengan Permenpora baru ini olahraga kita bisa lebih baik lagi," tandas Wamenpora Taufik. (luk)

BAGIKAN :
PELAYANAN