Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo bersama jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo bersama jajaran mengikuti rapat kerja dengan Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11).
Pertemuan ini membahas permohonan naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia yakni Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij. Raker ini dipimpin Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.
Menpora Dito dalam rapat kerja ini memaparkan alasan pemerintah untuk memfasilitasi naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Hal ini bermula dari surat permohonan PSSI.
“Timnas Indonesia putra dan putri membutuhkan pemain dalam posisi bek tengah dan bek kiri. Kevin Diks, Noa, dan Estella adalah memiliki gaya bermain versatile, skil yang sangat baik dan mempunyai menit bermain yang banyak di Eropa,” ujar Menpora Dito.
Kemudian, Menpora Dito menyampaikan jika mereka diharap nantinya dapat memperkuat kedalaman skuad Garuda. Sehingga dalam beberapa agenda penting Timnas Indonesia, ketiga pemain itu bisa langsung ikut berkontribusi membela Timnas Indonesia diajang internasional.
Seperti diketahui Kevin Diks diharapkan bisa membela Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026. Sementara, Noa dan Estella rencananya akan disiapkan untuk Piala AFF Wanita 2024.
Sekjen PSSI Yunus Nusi menambahkan, pihaknya sangat berharap proses naturalisasi Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupatty bisa segera selesai dan lancar.
“Untuk tiga pemain ini, khususnya Kevin Diks semoga pertandingan lawan Arab Saudi pada 19 November bisa memperkuat Timnas kita. Untuk dua pemain Timnas wanita, kami harap bisa memperkuat di Piala AFF di November,” jelas Yunus.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya merespons dan menanyakan usulan pemberian status kewarganegaraan ketiga pemain tersebut. Para anggota Komisi XIII bersepakat untuk memberikan persetujuan untuk itu. “Setuju,” kata para peserta rapat. (jef)