Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melalui Biro Hukum dan Kerja Sama melakukan Rapat Pleno Harmonisasi Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemberian Penghargaan Olahraga di Hotel AOne Jakarta, Rabu (9/10).
Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) melalui Biro Hukum dan Kerja Sama melakukan Rapat Pleno Harmonisasi Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemberian Penghargaan Olahraga di Hotel AOne Jakarta, Rabu (9/10).
Pada rapat tersebut disampaikan pandangan umum dari Kementerian Lembaga (K/L) terhadap rancangan Perpres yang sudah melalui beberapa tahap pembahasan secara multilateral maupun bilateral terkait isu-isu spesifik seperti pemberian penghargaan dalam bentuk dana kehormatan.
Perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara menyampaikan bahwa rancangan Perpres ini diharapkan dapat mengakomodir harapan stakeholder olahraga.
Perpres itu diharapkan menjadi solusi atas persoalan yang timbul dalam pemberian penghargaan olahraga selama 10 tahun terakhir, dan perlu dilakukan pencermatan komperehensif sebelum ditetapkan oleh Presiden.
Plt. Biro Hukum dan Kerja Sama Mulyani Sri Suhartuti berharap agar penetapan rancangan Perpres ini tidak berlanjut ke tahun anggaran berikutnya agar sesuai dengan dengan Program Penyusunan rancangan Perpres tahun 2024.
Rapat dibuka oleh Ditjen PP Kemenkumham, serta dihadiri oleh anggota PAK antara lain Kemensetneg, Kemenkumham, Kemenko PMK, Sekretariat Wantimpres, Sekretariat Kabinet, DJA Kemenkeu, Kemendagri dan Direktorat Perencanaan Anggaran Daerah. (whd)