Rapat dengan KPK, Kemenpora RI Sampaikan Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Anggaran

Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus menjalin kerjasama yang baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pencegahan korupsi. Hari Selasa (17/11) pagi, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Chandra Bhakti melakukan rapat dengan perwakilan KPK terkait Progress Tindak Lanjut Hasil Kajian Bantuan Pemerintah Bidang Olahraga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Sidang, Gedung PPIKON Kemenpora RI, Jakarta.

Rapat dengan KPK, Kemenpora RI Sampaikan Transparansi dan Akuntabilitas Tata Kelola Anggaran Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus menjalin kerjasama yang baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pencegahan korupsi. Hari Selasa (17/11) pagi, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Chandra Bhakti melakukan rapat dengan perwakilan KPK terkait Progress Tindak Lanjut Hasil Kajian Bantuan Pemerintah Bidang Olahraga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Sidang, Gedung PPIKON Kemenpora RI, Jakarta. (foto:satria/kemenpora.go.id)

Jakarta: Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) terus menjalin kerjasama yang baik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam hal pencegahan korupsi. Hari Selasa (17/11) pagi, Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Chandra Bhakti melakukan rapat dengan perwakilan KPK terkait Progress Tindak Lanjut Hasil Kajian Bantuan Pemerintah Bidang Olahraga oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Ruang Sidang, Gedung PPIKON Kemenpora RI, Jakarta. 

Chandra menjelaskan mengenai 5 program prioritas Kemenpora 2020-2024. Pertama,perbaikan tata kelola, penyederhanaan regulasi, penyesuaian birokrasi dan peningkatan kecepatan pelayanan publik. Kedua, pemberdayaan pemuda menjadi kreatif, inovatif, mandiri, dan berdaya saing serta menumbuhkan semangat kewirausahaan. Ketiga, penguatan ideologi pancasila dan karakter serta budaya bangsa dikalangan pemuda.

Keempat, pemassalan dan pemasyarakatan olahraga yang menimbulkan kegemaran untuk hidup lebih sehat dan bugar dikalangan masyarakat. Kelima, yaitu pembinaan usia dini dan peningkatan prestasi atlet yang terencana dan berkesinambungan. "Untuk Deputi IV ada di prioritas kelima, yaitu pembinaan usia dini dan peningkatan prestasi atlet yang terencana dan berkesinambungan," ujarnya. 

Masih katanya, misi grand design prestasi olahraga nasional yaitu menerapkan sport science mulai dari identifikasi, Pengembangan bakat dan peningkatan prestasi olahraga berdasarkan tahapan Long Term Athlete Development (LTAD), Mencetak atlet berprestasi di tingkat Internasional dan, Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM tenaga keolahrgaan.

Namun demikian, menurutnya masih ada beberapa permasalahan dalam pembinaan pembinaan olahraga prestasi Indonesia. Antara lain dikarenakan sport science belum diimplementasikan secara menyeluruh, optimal, efektif dan efisien, kompetisi belum berjenjang, rutin berkelanjutan dan belum menyesuaikan dengan kelompok usia, karateristik cabang olahraga. Manajemen dan tata kelola organisasi keolahragaan belum profesional. 

"SDM Keolahragaan belum memenuhi secara jumlah dan mutu. Sistem pendidikan dan pelatihan SDM Keolahragaan belum dikembangkan secara intensif, berjenjang, dan berkelanjutan dari tingkat daerah, nasional dan internasional. Prasarana dan sarana olahraga prestasi masih terbatas. Sport industry belum dioptimalkan untuk mendukung prestasi olahraga nasional. Hal ini sedang kami lakukan penataan," tambahnya. 

Selain program prioritas, dalam pertemuan ini Chandra memaparkan beberapa terobosan dalam tata kelola di Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga diantaranya mekanisme pengawasan anggaran fasilitasi untuk cabor dengan aplikasi digital serta pengembangan e-proposal dan data base atlet.

Sementara itu Kasatgas IV KPK Kunto A meminta kepada Kemenpora RI agar transparansi publikasi kepada masyarakat melalui media bisa dibuat dalam satu website khusus yang bisa dimulai dari atlet, data base atlet, pengajuan proposal, sampai penggunaan anggaran. "Dengan demikian masyarakat bisa tahu sekaligus mengontrol pengunaan anggaran cabor yang memperoleh bantuan dari Kemenpora RI, " jelasnya.(rep)

BAGIKAN :
PELAYANAN