Sampaikan Pandangan Akhir Pemerintah Keolahragaan, Menpora Amali Harap RUU Beri Kepastian Hukum Bagi Stakeholder Olahraga

Senin, 14 Februari 2022
Bagikan:
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali menyampaikan pandangan akhir pemerintah setelah revisi Rancangan Undang-undang nomor 3 tahun 2005 disetujui Komisi X DPR menjadi RUU Keolahragaan.(foto:imanuel/kemenpora.go.id)
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali menyampaikan pandangan akhir pemerintah setelah revisi Rancangan Undang-undang nomor 3 tahun 2005 disetujui Komisi X DPR menjadi RUU Keolahragaan.(foto:imanuel/kemenpora.go.id)

Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali menyampaikan pandangan akhir pemerintah setelah revisi Rancangan Undang-undang nomor 3 tahun 2005 disetujui Komisi X DPR menjadi RUU Keolahragaan. 

Pernyataan ini disampaikan Menpora Amali saat menyampaikan pandangan akhir pemerintah terkait RUU Keolahragaan dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta Pusat, Senin (14/2). 

Dalam paparannya, Menpora Amali mengatakan pembangunan keolahragaan kedepannya harus mampu menjamin pemerataan kesempatan olahraga, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen olahraga untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan dan dinamika perubahan dalam keolahragaan nasional. Termasuk perubahan tantangan global yang lebih dinamis dan disesuaikan dengan era industri digital.


"Oleh karena itu, perlu Rancangan Undang-undang tentang Keolahragaan ini sebagai respon atas tuntutan dan dinamika perubahan dalam sistem keolahragaan  nasional seperti kelembagaan keolahragaan, penyelesaian sengketa,  pendanaan keolahragaan dan beberapa isu krusial lainnya," ujar Menpora Amali. 

Menurutnya, berdasarkan fakta empiris, RUU SKN telah diterapkan selama lebih dari 17 tahun. Sehingga dipandang perlu untuk diganti agar dapat mengkonstruksikan penataan lembaga olahragaan dalam tatanan sistem hukum nasional. 

"Dengan demikian tidak terjadi benturan atau konflik satu sama lain, melainkan saling melengkapi dan harmonis dalam tujuan penyelenggaraan keolahragaan nasional sebagaimana termaktub dalam konstitusi guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya. 

Menpora Amali mengungkapkan sejumlah al-hal krusial yang telah disepakati selama pembahasan RUU SKN di Panja DPR diantaranya sebagai berikut. 

1. Penetapan kebijakan keolahragaan  nasional berupa Desain Besar Olahraga nasional atau DBON pada pasal 12. 

2. Penyusunan Desain Olahraga Daerah atau DOD oleh pemerintah daerah yang mengacu pada DBON pasal 13. 

3. Ruang lingkup, olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi pasal 17. 

4. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah membina dan mengembangkan olahraga yang berbasis teknologi digital atau elektronik pada lingkup olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi dengan tetap berorientasi pada kebugaran kesehatan dan interaksi sosial pasal 20 A. 

5. Penegasan tugas, fungsi dan kewenangan kelembagaan Komite Olahraga Nasional, Komite limpiade Indonesia, dan Komite Paralimpiade Indonesia agar tercipta harmonisasi dalam penyelenggaraan keolahragaan nasional pasal 36-44. 

6. Penyaluran bantuan pendanaan langsung ke IOCO, pemerintah pusat memberikan kepada cabang olahraga prioritas DBON dengan mekanisme bantuan pemerintah. Sedangkan pemerintah daerah memberikan dengan mekanisme hibah pasal 36. 

7. Pengaturan mengenai penonton dan suporter olahraga yang menegaskan mengenai hak dan kewajiban dari penonton dan suporter serta diarahkan untuk pengembangan industri olahraga pasal 15 B dan pasal 15 C. 

8. Olahragawan adalah sebagai profesi dimana olahraga profesional melaksanakan kegiatan olahraga sebagai profesi sesuai dengan keahliannya pasal 55. 

9. Isu pendanaan olahraga. 

A. Perusahaan perseroan terbatas/badan usaha berperan serta dalam menyediakan dana pengembangan masyarakat sebagai perwujudan dari tanggung jawab sosial terhadap pembinaan olahraga pasal 69 A. 

B. Menteri yang membidangi olahraga dapat menyalurkan pendanaan olahraga kepada Komite Olahraga Nasional, induk Organisasi Cabang Olahraga, Komite Olimpiade Indonesia dan Komite Paralimpiade Indonesia pasal 70. 

C. Amanat pembentukan dana perwalian keolahragaan yang akan diatur lebih lanjut dengan peraturan presiden pasal 72 A.


10. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyediakan data untuk kepentingan olahraga nasional melalui pembentukan sistem data olahraga nasional terpadu yang memuat data mengenai pembinaan, pengembangan, penghargaan dan kesejahteraan olahragawan dan pelaku olahraga pasal 74 B. 

11. Penegasan bahwa organisasi anti-doping nasional merupakan satu-satunya organisasi anti doping nasional yang bersifat mandiri, profesional, objektif dan akuntabel yang menjalankan tugas fungsi dan kewenangan sesuai dengan peraturan organisasi anti doping dunia pasal 85. 

12. Pemberian penghargaan pada olahragawan, pelaku olahraga oleh organisasi olahraga lembaga, pemerintah, swasta, badan usaha, perseorangan yang berprestasi dan atau berjasa dalam memajukan olahraga berupa pemberian kemudahan beasiswa, pekerjaan, kenaikan pangkat luar biasa, tanda kehormatan, kewarganegaraan, kesejahteraan, dan atau bentuk penghargaan lainnya yang bermanfaat bagi penerima penghargaan pasal 86. 

13. Perlindungan jaminan sosial diberikan kepada olahragawan dan pelaku olahraga yang merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional pasal 86 A. 

14. Mekanisme dan kelembagaan penyelesaian sengketa olahragaan pasal 88. 

A. Dalam hal mediasi dan konsiliasi dipilih para pihak yang bersengketa para pihak dapat meminta bantuan pemerintah pusat untuk memfasilitasi proses mediasi dan konsiliasi. 

B. penyelesaian sengketa dilaksanakan oleh satu badan arbitrase keolahragaan  yang bersifat mandiri dan putusannya final dan mengikat serta dibentuk berdasarkan piagam olimpiade. 

15. Merespon permasalahan kelembagaan organisasi olahraga khususnya terkait dengan dualisme kepengurusan IOCO. Maka telah diatur dalam RUU ini yang dituangkan dalam pasal 35 ayat 1 dengan rumusan untuk kepastian hukum perlindungan bagi olahragawan dan pelaku olahraga dalam peningkatan prestasi masyarakat membentuk satu induk organisasi cabang olahraga pasal 35. 

"Harapan pemerintah dari RUU Keolahragaan ini dapat mberikan kepastian hukum bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat dalam kegiatan olahraga dalam mewujudkan masyarakat dan bangsa yang gemar, aktif sehat dan bugar serta berprestasi dalam olahraga. Dengan demikian gerakan memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat serta upaya meningkatkan prestasi dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa pada tingkat internasional sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan nasional yang berkelanjutan," katanya.(ded)

Komisi X DPR RI menyampaikan apresiasi, pujian dan rasa bangga sampai bertepuk tangan atas capaian prestasi Indonesia pada ajang SEA Games dan ASEAN Para Games 2025 Thailand.(foto:Herry/kemenpora.go.id)
Selasa, 27 Januari 2026

Tepuk Tangan Komisi X DPR RI Untuk Prestasi di SEA Games dan ASEAN Para Games 2025, Menpora: Kita Bersiap Demi Pertahankan Prestasi

Komisi X DPR RI menyampaikan apresiasi, pujian dan rasa bangga sampai bertepuk tangan atas capaian prestasi yang diukir atlet Indonesia pada ajang SEA Games dan ASEAN Para Games 2025 Thailand.

pesta olahraga penyandang disabilitas se-Asia Tenggara atau ASEAN Para Games (APG) ke-13 Tahun 2025 Thailand resmi ditutup.(foto:Andre/kemenpora.go.id)
Selasa, 27 Januari 2026

ASEAN Para Games 2025 Thailand Resmi Berakhir, Atlet Indonesia Bangga Bawa Merah Putih Finis Kedua

Penyelenggaraan pesta olahraga penyandang disabilitas se-Asia Tenggara atau ASEAN Para Games (APG) ke-13 Tahun 2025 Thailand telah usai dan resmi di tutup. Para atlet Indonesia merasa bangga mampu membawa Merah Putih finis di posisi kedua.

Suporter memiliki peran penting untuk menjadi bagian dari pengembangan industri olahraga di Indonesia. (foto:dok/kemenpora.go.id)
Senin, 26 Januari 2026

Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Kalangan Profesional Untuk Menjadi Deputi Kemenpora

Kementrian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora) membuka pintu bukan hanya untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi juga kalangan profesional non-PNS untuk menduduki jabatan pimpinan tinggi madya dengan posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.

Masa depan tak ada yang tahu, itulah yang kini dirasakan atlet para bulutangkis Rina Marlina yang sukses meraih medali emas ASEAN Para Games (APG). (foto:Andre/kemenpora.go.id)
Minggu, 25 Januari 2026

Dari ART Bergaji Rp 150 Ribu per Bulan, Marlina Kini Sukses Hattrick Medali Emas ASEAN Para Games

Masa depan tak ada yang tahu, itulah yang kini dirasakan atlet para bulutangkis Rina Marlina yang sukses meraih medali emas ASEAN Para Games (APG) 2025 Thailand, pada laga final nomor Women's Single SH6 melawan wakil tuan rumah Thailand dua set langsung dengan skor telak 21-5, 21-1.

Atlet para atletik asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Alvin Nomleni meraih medali emas ASEAN Para Games 2025 Thailand.(foto: Andre/kemenpora.go.id)
Sabtu, 24 Januari 2026

Alvin Nomleni Pemuda NTT Bangga Persembahkan Medali Emas untuk Indonesia di ASEAN Para Games 2025 Thailand

Atlet para atletik asal Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Pulau Timor, Nusa Tenggara Timur (NTT) Alvin Nomleni menyampaikan rasa bangganya usai sukses menyabet medali emas dan mempersembahkannya untuk Merah Putih pada laga ASEAN Para Games 2025 Thailand.

Rasa syukur tiada tara kepada Allah SWT dipanjatkan Mariyati, atlet dayung perahu naga atau dragon boat di SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025.(foto:Thomas/kemenpora.go.id)
Senin, 19 Januari 2026

Atlet Dayung Perahu Naga Mariyati Ingin Daftar Haji dan Umrahkan Orang Tua dengan Bonus SEA Games 2025

Rasa syukur tiada tara kepada Allah SWT dipanjatkan Mariyati, atlet dayung perahu naga atau dragon boat di SEA Games Ke-33 Thailand Tahun 2025. Bersama timnya, perempuan asal Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel) itu ikut membawa Indonesia keluar sebagai juara umum dalam nomor cabang olahraga (cabor) ini.

Atlet muda panjat tebing Indonesia Ardana Cikal Damarwulan mengucapkan terima kasih atas bonus yang diberikan pemerintah di SEA Games 2025 Thailand.(foto:raiky/kemenpora.go.id)
Kamis, 15 Januari 2026

Ardana Cikal, Atlet Muda Panjat Tebing Indonesia Gunakan Bonus Untuk Investasi dan Kembangkan Fasilitas Panjat di Bandung

Atlet muda panjat tebing Indonesia Ardana Cikal Damarwulan merasa bangga dan mengucapkan terima kasih atas bonus yang diberikan pemerintah atas capaian prestasinya di SEA Games 2025 Thailand lalu dengan meraih emas di nomor lead putra.

Menpora Erick Hadiri FIFA World Cup 2026 Trophy Tour di Jakarta
Jumat, 23 Januari 2026

Menpora Erick Hadiri FIFA World Cup 2026 Trophy Tour di Jakarta

Menpora Erick Thohir menghadiri FIFA World Cup 2026 Trophy Tour di Jakarta Convention Cenyer (JCC), Jakarta, Kamis (22/1).

Menpora Erick Sambut Baik Gelaran Pocari Sweat Run 2026
Jumat, 23 Januari 2026

Menpora Erick Sambut Baik Gelaran Pocari Sweat Run 2026

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir menyambut baik gelaran Pocari Sweat Run 2026.

Menpora Erick Dukung Perjuangan Tim Boccia Indonesia di Asean Para Games 2025
Rabu, 21 Januari 2026

Menpora Erick Dukung Perjuangan Tim Boccia Indonesia di Asean Para Games 2025

Menpora RI Erick Thohir, menyaksikan atlet boccia Indonesia berlaga di babak penyisihan grup, ASEAN Para Games 2025 Thailand

UPDATE INFORMASI

INSTAGRAM

FACEBOOK

banner-desktop banner-mobile